PERAN PGRI DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya sehingga makalah pembelajaran mata kuliah Profesi Keguruan ini selesai penulis susun. Makalah ini digunakan sebagai salah satu media pembelajaran guna menunjang terlaksananya proses perkuliahan mata kuliah Profesi Keguruan.

 Di dalam makalah profesi ini terdapat kilasan tentang Peran PGRI dalam Meningkatkan Kualitas Guru. Dimana materi tersebut yang dapat memudahkan mahasiswa memahami keterkaitan antar materi. Makalah ini bukan satu-satunya media untuk belajar bagi mahasiswa, sehingga diharapkan didampingi dengan buku teks, handout, dan sumber lain yang relevan.
Kritik dan saran yang membangun penulis harapkan dari berbagai pihak demi perbaikan untuk penyusunan makalah berikutnya.






                                                                        Medan,  September 2016


                            Penulis

 





BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Pemilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta.. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

1.2 RUMUSAN MASALAH

Adapun dari latar belakang diatas, rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian PGRI?
2.      Apa saja peran PGRI?
3.      Apa saja tujuan dan sasaran PGRI?
4.      Apa saja peran PGRI dalam meningkatkan kualitas guru?

1.3 TUJUAN PENULISAN

Adapun dari rumusan masalah diatas, tujuan penulisan sebagai berikut:
1.      Mengetahui apa pengertian PGRI.
2.      Mengetahui apa saja peran PGRI.
3.      Apa saja tujuan dan sasaran PGRI
4.      Mengetahui apa saja peran PGRI dalam meningkatkan kualitas guru

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian PGRI

PGRI merupakan wadah tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila. Melalui PGRI, sesama anggota mengembangkan profesinya, berjuang memecahkan masalah untuk anggota dengan tanpa henti dan meningkatkan kesejahteraan anggota untuk kejayaan PGRI

2.2 Peran PGRI

Membina, mengarahkan dan melindungi PGRI dan anggotanya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

2.3 Tujuan dan Sasaran PGRI

1. Tujuan PGRI:
a. Memberikan arahan tentang pokok-pokok program yang dijadikan landasan kegiatan organisasi yang operasionalisasinya akan ditetapkan setiap tahun melalui Konkerprop
b. Melaksanakan upaya reformasi dilingkungan PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi maupun organisasi ketenagakerjaan
c. Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra PGRI sebagai organisasi yang mampu menjadi wadah tempat berhimpunnya para guru professional dalam menghadapi abad 21
d. Menetapkan kebijakan dasar organisasi dalam upaya turut serta melaksanakan reformasi pendidikan nasional sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan nasional untuk membetuk manusia yang mandiri, demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia, memiliki ilmu pengetahuan  dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta memiliki rasa tanggung jawab sosial  yang tinggi.
e. Menyusun dan menetapkan langkah-langkah kebijakan organisasi dalam upaya peningkatan harkat, martabat, dan kesejahteraan guru pada umumnya dan anggota PGRI pada khususnya
f. Mewujudkan visi dan misi organisasi berlandaskan pertimbangan kondisi Bangsa dan Negara, serta kondisi organisasi dewasa ini didaerah propinsi DIY

2. Sasaran PGRI
a. Peningkatan fungsi dan peran PGRI sebagai organisasi perjuangan, profesi dan ketenagakerjaan yang bersifat independen, unitaristik, dan non partisan
b. Restrukturisasi dan penataan organisasi dari tingkat propinsi dibawah yang meliputi seluruh tatanan kelembagaan organisasi PGRI sehingga tetap memiliki visi dan misi yang memberikan motivasi, daya pikat dan daya rekat yang mampu menghimpun para guru dan tenaga kependidikan lainnya di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam satu wadah PGRI
c. Peningkatan kesadaran seluruh pengurus dan anggota PGRI di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai perlunya perubahan sikap, perilaku, wawasan dan rasa tanggung jawab organisasi melalui berbagai forum organisasi, kegiatan pelatihan, seminar, serta kaderisasi yang bertingkat dan berjenjang
d. Peningkatan dan perbaikan citra PGRI, baik dimata masyarakat maupun dimata anggota, serta peningkatan kinerja dan kebersamaan organisasi agar mampu mengakomodasikan serta memperjuangkan segenap aspirasi dan kepentingan anggota sehinga PGRI dapat melaksanakan misi dan tugas dengan baik.
e. Peningkatan kemampuan, dedikasi, profesi dan kesejahteraan anggota serta mengusahakan adanya standarisasi, lisensi, sertifikasi dan akreditasi profesi guru
f. Peningkatan fungsi dan peran PGRI dalam program pembangunan pendidikan dalam upaya menyukseskan wajib belajar sesuai dengan program Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan menciptakan masyarakat belajar, memberatas kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
g. Peningkatan secara optimal dan merata diseluruh propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, fungsi dan peran PGRI sebagai kekuatan pemikir yang menampilkan gagasan serta konsep peningkatan mutu pendidikan sebagai pengontrol yang mengoreksi setiap kebijakan pendidikan yang menyimpang dari prinsip dasar kependidikan dan sebagai penekan yang mengawasi dan mengontrol berbagai pihak yang melakukan perbuatan dan tindakan yang tidak sesuai dengan landasan kebijakan organisasi

2.4 Peran PGRI dalam Meningkatkan Kualitas Guru

1) Bangkitkan Profesionalisme Anggota
Meminjam buah fikir "Francis Bacon" sebagai peletak dasar-dasar empirisme menganjurkan organisasi untuk membebaskan manusia dari pandanngan atau keyakinan yang menyesatkan, dia menyebutkan ada empat idola, yaitu:
1.   The idols of cave, yakni sikap mengungkung diri sendiri seperti katak dalam tempurung, sehingga enggan membuka diri terhadap pendapat dan pikiran orang lain.
2.   The idols of market place, yaitu sikap mendewa-dewakan slogan cenderung suka "ngecap" (lip service).
3.   The idols of theatre yaitu sikap membebek, kurang fleksibel, berdisiplin mati dan "ABIS"- Asal Bapak Ibu Senang".
4.   The idols of tribe, yaitu cara berfikir yang sempit sehingga hanya membenarkan pikirnanya sendiri (solipsistic) dan hanya membenarkan kelompoknya/organisasinya sendiri.
Jika organisasi telah mampu membebaskan para anggotanya dari idola-idola tersebut, maka secara tidak langsung organisasi telah meraup kembali inner power yang selama ini hilang sebagai akibat kemajuan zaman yang penuh ketidakpastian.
Dikaitkan dengan profesionalisme guru, maka wadah organisasi seperti PGRI (Persatuan Guru RI) tertantang untuk memanifestasikan kemampuannya, karena secara makro organisisasi PGRI dihadapkan pada "barier protection” sebagai akibat globalisasi. Sadar dari realita ini PGRI akan tetap melakukan upaya cerdas dalam bentuk peningkatan kemampuan individual (peningkatan kompetensi). Sehingga kesan yang berkembang dan yang memandang PGRI hanya mempertahankan organisasi sebagai alat pelindung dengan bermodalkan kekuatan massa (pressure group), tidak selamanya benar.

2)  Mengukuhkan Keahlian
Di era ketidakpastian, tuntutan keahlian digambarkan sebagai kemampuan personal yang memiliki daya ganda, yakni disamping memiliki keungulan kompetitif (competitif advantage), sisi lain juga mempunyai keunggulan komparatif (comparative adventage). Keunggulan kompetitif ini menuntut professional untuk menguasai kempetensi inti (core competence). Dalam dunia pendidikan yang disyaratakan sebagai kompetensi inti adalah segenap kemampuan yang meliputi:
1. Keunggulan dalam penguasaan materi ajaran (subject mater)
2. Keunggulan dalam penguasaan metodologi pengajaran (teaching methode)
Dalam undang-undang Guru dan Dosen kompetensi meliputi; kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi pribadi dan kompetensi sosial. Dari syarat kompetensi ini, merupakan bentuk tuntutan yang sifatnya dinamik, karena penguasaan materi ajaran, serta penguasaan metodologi pengajarann selalu berkembang sesuai dengan perkembangan jaman.
Dalam penguasaan materi ajaran misalnya, untuk satu hari saja dunia telah mencatat lebih dari kurang satu juta judul buku terbit.
Sisi lain yang juga menjadi tantangan adalah rekayasa bidang teknologi komputer dengan rekayasa tersebut maka tercipta beberapa perangkat lunak (soft ware) pendidikan yang memiliki kemampuan luar biasa dan sangat reasonable terhadap berbagai keadaan dan fungsi. Realitas ini merupakan kendala yang harus dapat diantisipasi oleh organisasi.

3)  Menguatkan Tanggung Jawab
Tanggung jawab profesi juga terkena imbas kemajuan jaman, teristimewa untuk profesi pendidik, karena disamping tuntutan bidang akademik dengan perannya sebagai alih pengetahuan (transfer of knowledge) secara bersamaan guru membawa beban moral, sebagai pendidik moral.
Kemajuan teknologi ternyata tidak pernah steril dari budaya baru, teknologi selalu mempercepat dan membawa dampak pengiring, yang kadangkala bernuansa negatif.
Tanpa disadari langit-langit bumi telah berubah menjadi atmosfir elektronik, yang dengan bebas dan tanpa merasa berdosa mengalirkan informasi ke segala penjuru dunia, dan tidak memandang perbedaan budaya, etika serta etistika.
Suatu gambaran yang serba naïf, dapat diakses oleh sebagian besar penduduk Indonesia, karena parabola (indovision) telah mampu menjembatani penyiaran TV-TV asing, dengan tidak terasa terjadi penetrasi budaya. Secara bersamaan guru telah mendapatkan beban tambahan untuk memberikan perawatan budaya, agar moral bangsa tetap berada dalam bingkai budaya.
Ilustrasi yang sangat ringan dapat kita lihat, bahwa kemajuan ekonomi juga mengkondisikan guru lebih senang bahkan lebih tekun mengerjakan fungsi-fungsi lain yang lebih menjanjikan dari pada mempertajam visi profesinya. Melihat realita ini, maka organisasi harus melakukan tindakan cerdas, dengan berupaya terus menerus melakukan siasat.

4)      Mempererat Jiwa Korsa (Kesejawatan)
Profesionalisme selalu membutuhkan wahana untuk mempererat persaudaraan sesama- profesi, yang dapat pula difungsikan sebagai sarana sosialisasi pemikiran ataupun sebagai alat kontrol profesi. Jiwa korsa dapat dijadikan wahana untuk membangun perlindungan profesi. Sebuah realitas yang sulit dipungkir jika dalam menjalankan aktivitas profesinnya mendapatkan gangguan, maka sebuah solidaritas akan membantu. Terkait dengan ini, maka peran perlindungan terhadap anggota organisasi dapat terealisasi. Terkait dengan jiwakorsa ini, PGRI kembali menyatakan jatidirinya, disamping organisasi profesi juga merupakan organisasi Serikat Kerja. Sisi professional membangun citra profesonalisme guru dengan berbagai kompetensi, serta pengembangan karier, sisi lainnya menjadi oraganisasi ketenaga kerjaan [serikat kerja] memberikan jaminan dari rasa kesewenangan dan ketidakdilan.

5)      Jejaring Sebagai Kekuatan Organisasi PGRI:
Dalam memperjuangkan nasib para anggotanya untuk mengemban amanat UUD 1945, "mencerdaskan bangsa" PGRI selalu mengundang dan bekerja sama dengan organisasi lainnya, selama dalam bingkai tegaknya NKRI. Mendukung upaya pencerdasan bangsa tanpa memandang asal usul golongan, karena independensi menjadi suratan perjuangannya.
PGRI selalu berjuang untuk mengayomi para anggotanya, tanpa membuat cidera demi kepentingan bangsa. Oleh karenanya PGRI menyadari sepenuhnya membangun jejaring (net working) dalam kerangka peningkatan martabat Bangsa Indonesia.














BAB III

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN


1.      PGRI merupakan wadah tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila.
2.      Peran PGRI dalam meningkatkan kualitas guru :
1) Bangkitkan Profesionalisme Anggota
2)  Mengukuhkan Keahlian
3)  Menguatkan Tanggung Jawab
4)  Jejaring Sebagai Kekuatan Organisasi PGRI

3.2 SARAN

Sebagai generasi muda, calon pengajar harus menigkatkan kualitas serta profesionalisme. Mengingat bagaimana kondisi pengajar zaman sekarang, kita boleh mengajar dengan sesuka hati, namun gunakanlah sewajarnya. Jangan melanggar peraturan yang ada. Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan nasib guru, tidak hanya soal materi tetapi soal kehidupan yang dialami oleh para guru.

 

 


 


DAFTAR PUSTAKA


Uzer  Usman,  M.  2006. Menjadi  Guru  Profesional,  Bandung:  PT.  Remaja Rosda Karya.
Anwar Yasin. 1998. Standar Kemampuan Profesional Guru SD. Malang
Bafal, ibrahim. 2003. Peningkatan Profesional Guru Sekolah Dasar.
Jakarta. PT Bumi Aksara.
Syamsudin, Abin. 2006. Profesi Keguruan. Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Transformasi

PRINSIP DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELAJAR