PERAN PGRI DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya
sehingga makalah pembelajaran mata kuliah Profesi Keguruan ini selesai penulis
susun. Makalah ini digunakan sebagai salah satu media pembelajaran guna
menunjang terlaksananya proses perkuliahan mata kuliah Profesi Keguruan.
Di dalam makalah profesi ini terdapat kilasan tentang Peran PGRI dalam Meningkatkan Kualitas Guru. Dimana materi tersebut yang dapat memudahkan mahasiswa memahami keterkaitan antar materi. Makalah ini bukan satu-satunya media untuk belajar bagi mahasiswa, sehingga diharapkan didampingi dengan buku teks, handout, dan sumber lain yang relevan.
Kritik
dan saran yang membangun penulis harapkan dari berbagai pihak demi perbaikan
untuk penyusunan makalah berikutnya.
Medan, September 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
PGRI
lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI)
tahun 1932.
Organisasi
ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru
Desa, Kepala Sekolah, dan Pemilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan
yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat
Angka Dua. Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula
organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Pada
tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan
Guru Indonesia (PGI). Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai
penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November
1945 di Surakarta.. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 –
seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia –
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun dari latar belakang diatas, rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian PGRI?
2.
Apa saja peran PGRI?
3.
Apa saja tujuan dan
sasaran PGRI?
4.
Apa saja peran PGRI dalam
meningkatkan kualitas guru?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Adapun dari rumusan masalah diatas, tujuan penulisan sebagai
berikut:
1.
Mengetahui apa pengertian
PGRI.
2.
Mengetahui apa saja peran
PGRI.
3.
Apa saja tujuan dan
sasaran PGRI
4.
Mengetahui apa saja peran
PGRI dalam meningkatkan kualitas guru
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian PGRI
PGRI merupakan wadah tempat
berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai organisasi
perjuangan, organisasi profesi, dan ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila.
Melalui PGRI, sesama anggota mengembangkan profesinya, berjuang memecahkan
masalah untuk anggota dengan tanpa henti dan meningkatkan kesejahteraan anggota
untuk kejayaan PGRI
2.2 Peran PGRI
Membina, mengarahkan
dan melindungi PGRI dan anggotanya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
2.3 Tujuan dan Sasaran PGRI
1. Tujuan PGRI:
a. Memberikan arahan tentang pokok-pokok program yang
dijadikan landasan kegiatan organisasi yang operasionalisasinya akan ditetapkan
setiap tahun melalui Konkerprop
b. Melaksanakan upaya reformasi dilingkungan PGRI baik
sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi maupun organisasi
ketenagakerjaan
c. Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra PGRI
sebagai organisasi yang mampu menjadi wadah tempat berhimpunnya para guru
professional dalam menghadapi abad 21
d. Menetapkan kebijakan dasar organisasi dalam upaya
turut serta melaksanakan reformasi pendidikan nasional sehingga mampu mencapai
tujuan pendidikan nasional untuk membetuk manusia yang mandiri, demokratis,
menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia, memiliki ilmu
pengetahuan dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta memiliki rasa
tanggung jawab sosial yang tinggi.
e. Menyusun dan menetapkan langkah-langkah kebijakan
organisasi dalam upaya peningkatan harkat, martabat, dan kesejahteraan guru
pada umumnya dan anggota PGRI pada khususnya
f. Mewujudkan
visi dan misi organisasi berlandaskan pertimbangan kondisi Bangsa dan Negara,
serta kondisi organisasi dewasa ini didaerah propinsi DIY
2. Sasaran
PGRI
a. Peningkatan fungsi dan peran PGRI sebagai
organisasi perjuangan, profesi dan ketenagakerjaan yang bersifat independen,
unitaristik, dan non partisan
b. Restrukturisasi dan penataan organisasi dari tingkat
propinsi dibawah yang meliputi seluruh tatanan kelembagaan organisasi PGRI
sehingga tetap memiliki visi dan misi yang memberikan motivasi, daya pikat dan
daya rekat yang mampu menghimpun para guru dan tenaga kependidikan lainnya di
propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam satu wadah PGRI
c. Peningkatan kesadaran seluruh pengurus dan anggota
PGRI di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai perlunya perubahan sikap,
perilaku, wawasan dan rasa tanggung jawab organisasi melalui berbagai forum
organisasi, kegiatan pelatihan, seminar, serta kaderisasi yang bertingkat dan
berjenjang
d. Peningkatan dan perbaikan citra PGRI, baik dimata
masyarakat maupun dimata anggota, serta peningkatan kinerja dan kebersamaan
organisasi agar mampu mengakomodasikan serta memperjuangkan segenap aspirasi
dan kepentingan anggota sehinga PGRI dapat melaksanakan misi dan tugas dengan
baik.
e. Peningkatan kemampuan, dedikasi, profesi dan
kesejahteraan anggota serta mengusahakan adanya standarisasi, lisensi,
sertifikasi dan akreditasi profesi guru
f. Peningkatan fungsi dan peran PGRI dalam program
pembangunan pendidikan dalam upaya menyukseskan wajib belajar sesuai dengan
program Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan menciptakan masyarakat belajar,
memberatas kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
g. Peningkatan secara optimal dan merata diseluruh
propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, fungsi dan peran PGRI sebagai kekuatan
pemikir yang menampilkan gagasan serta konsep peningkatan mutu pendidikan
sebagai pengontrol yang mengoreksi setiap kebijakan pendidikan yang menyimpang
dari prinsip dasar kependidikan dan sebagai penekan yang mengawasi dan
mengontrol berbagai pihak yang melakukan perbuatan dan tindakan yang tidak
sesuai dengan landasan kebijakan organisasi
2.4 Peran PGRI dalam Meningkatkan Kualitas Guru
1) Bangkitkan
Profesionalisme Anggota
Meminjam buah fikir "Francis
Bacon" sebagai peletak dasar-dasar empirisme menganjurkan organisasi untuk
membebaskan manusia dari pandanngan atau keyakinan yang menyesatkan, dia
menyebutkan ada empat idola, yaitu:
1. The
idols of cave, yakni sikap mengungkung diri sendiri seperti katak dalam
tempurung, sehingga enggan membuka diri terhadap pendapat dan pikiran orang
lain.
2. The
idols of market place, yaitu sikap mendewa-dewakan slogan cenderung suka
"ngecap" (lip service).
3. The
idols of theatre yaitu sikap membebek, kurang fleksibel, berdisiplin mati dan
"ABIS"- Asal Bapak Ibu Senang".
4. The
idols of tribe, yaitu cara berfikir yang sempit sehingga hanya membenarkan
pikirnanya sendiri (solipsistic) dan hanya membenarkan
kelompoknya/organisasinya sendiri.
Jika organisasi telah mampu
membebaskan para anggotanya dari idola-idola tersebut, maka secara tidak
langsung organisasi telah meraup kembali inner power yang selama ini hilang
sebagai akibat kemajuan zaman yang penuh ketidakpastian.
Dikaitkan dengan profesionalisme
guru, maka wadah organisasi seperti PGRI (Persatuan Guru RI) tertantang untuk
memanifestasikan kemampuannya, karena secara makro organisisasi PGRI dihadapkan
pada "barier protection” sebagai akibat globalisasi. Sadar dari realita
ini PGRI akan tetap melakukan upaya cerdas dalam bentuk peningkatan kemampuan
individual (peningkatan kompetensi). Sehingga kesan yang berkembang dan yang
memandang PGRI hanya mempertahankan organisasi sebagai alat pelindung dengan
bermodalkan kekuatan massa (pressure group), tidak selamanya benar.
2) Mengukuhkan
Keahlian
Di era ketidakpastian, tuntutan
keahlian digambarkan sebagai kemampuan personal yang memiliki daya ganda, yakni
disamping memiliki keungulan kompetitif (competitif advantage), sisi lain juga
mempunyai keunggulan komparatif (comparative adventage). Keunggulan kompetitif
ini menuntut professional untuk menguasai kempetensi inti (core competence).
Dalam dunia pendidikan yang disyaratakan sebagai kompetensi inti adalah segenap
kemampuan yang meliputi:
1. Keunggulan dalam penguasaan materi ajaran (subject
mater)
2. Keunggulan dalam penguasaan metodologi pengajaran
(teaching methode)
Dalam undang-undang Guru dan Dosen
kompetensi meliputi; kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi
pribadi dan kompetensi sosial. Dari syarat kompetensi ini, merupakan bentuk
tuntutan yang sifatnya dinamik, karena penguasaan materi ajaran, serta
penguasaan metodologi pengajarann selalu berkembang sesuai dengan perkembangan
jaman.
Dalam penguasaan materi ajaran
misalnya, untuk satu hari saja dunia telah mencatat lebih dari kurang satu juta
judul buku terbit.
Sisi lain yang juga menjadi
tantangan adalah rekayasa bidang teknologi komputer dengan rekayasa tersebut
maka tercipta beberapa perangkat lunak (soft ware) pendidikan yang memiliki
kemampuan luar biasa dan sangat reasonable terhadap berbagai keadaan dan
fungsi. Realitas ini merupakan kendala yang harus dapat diantisipasi oleh
organisasi.
3) Menguatkan
Tanggung Jawab
Tanggung jawab profesi juga terkena
imbas kemajuan jaman, teristimewa untuk profesi pendidik, karena disamping
tuntutan bidang akademik dengan perannya sebagai alih pengetahuan (transfer of
knowledge) secara bersamaan guru membawa beban moral, sebagai pendidik moral.
Kemajuan teknologi ternyata tidak
pernah steril dari budaya baru, teknologi selalu mempercepat dan membawa dampak
pengiring, yang kadangkala bernuansa negatif.
Tanpa disadari langit-langit bumi
telah berubah menjadi atmosfir elektronik, yang dengan bebas dan tanpa merasa
berdosa mengalirkan informasi ke segala penjuru dunia, dan tidak memandang
perbedaan budaya, etika serta etistika.
Suatu gambaran yang serba naïf,
dapat diakses oleh sebagian besar penduduk Indonesia, karena parabola
(indovision) telah mampu menjembatani penyiaran TV-TV asing, dengan tidak
terasa terjadi penetrasi budaya. Secara bersamaan guru telah mendapatkan beban
tambahan untuk memberikan perawatan budaya, agar moral bangsa tetap berada
dalam bingkai budaya.
Ilustrasi yang sangat ringan dapat
kita lihat, bahwa kemajuan ekonomi juga mengkondisikan guru lebih senang bahkan
lebih tekun mengerjakan fungsi-fungsi lain yang lebih menjanjikan dari pada
mempertajam visi profesinya. Melihat realita ini, maka organisasi harus
melakukan tindakan cerdas, dengan berupaya terus menerus melakukan siasat.
4)
Mempererat Jiwa Korsa (Kesejawatan)
Profesionalisme selalu
membutuhkan wahana untuk mempererat persaudaraan sesama- profesi, yang dapat
pula difungsikan sebagai sarana sosialisasi pemikiran ataupun sebagai alat
kontrol profesi. Jiwa korsa dapat dijadikan wahana untuk membangun perlindungan
profesi. Sebuah realitas yang sulit dipungkir jika dalam menjalankan aktivitas
profesinnya mendapatkan gangguan, maka sebuah solidaritas akan membantu.
Terkait dengan ini, maka peran perlindungan terhadap anggota organisasi dapat
terealisasi. Terkait dengan jiwakorsa ini, PGRI kembali menyatakan jatidirinya,
disamping organisasi profesi juga merupakan organisasi Serikat Kerja. Sisi
professional membangun citra profesonalisme guru dengan berbagai kompetensi,
serta pengembangan karier, sisi lainnya menjadi oraganisasi ketenaga kerjaan
[serikat kerja] memberikan jaminan dari rasa kesewenangan dan ketidakdilan.
5)
Jejaring Sebagai
Kekuatan Organisasi PGRI:
Dalam memperjuangkan nasib para
anggotanya untuk mengemban amanat UUD 1945, "mencerdaskan bangsa"
PGRI selalu mengundang dan bekerja sama dengan organisasi lainnya, selama dalam
bingkai tegaknya NKRI. Mendukung upaya pencerdasan bangsa tanpa memandang asal
usul golongan, karena independensi menjadi suratan perjuangannya.
PGRI selalu berjuang untuk mengayomi
para anggotanya, tanpa membuat cidera demi kepentingan bangsa. Oleh karenanya
PGRI menyadari sepenuhnya membangun jejaring (net working) dalam kerangka
peningkatan martabat Bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
1.
PGRI merupakan wadah tempat
berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai organisasi
perjuangan, organisasi profesi, dan ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila.
2.
Peran PGRI dalam meningkatkan kualitas guru :
1) Bangkitkan Profesionalisme Anggota
2) Mengukuhkan
Keahlian
3) Menguatkan Tanggung Jawab
4) Jejaring
Sebagai Kekuatan Organisasi PGRI
3.2 SARAN
Sebagai
generasi muda, calon pengajar harus menigkatkan kualitas serta profesionalisme.
Mengingat bagaimana kondisi pengajar zaman sekarang, kita boleh mengajar dengan
sesuka hati, namun gunakanlah sewajarnya. Jangan melanggar peraturan yang ada.
Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan nasib guru, tidak hanya soal
materi tetapi soal kehidupan yang dialami oleh para guru.
DAFTAR PUSTAKA
Uzer Usman, M. 2006. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Anwar Yasin. 1998. Standar Kemampuan
Profesional Guru SD. Malang
Bafal, ibrahim. 2003. Peningkatan
Profesional Guru Sekolah Dasar.
Jakarta. PT Bumi Aksara.
Jakarta. PT Bumi Aksara.
Syamsudin, Abin. 2006. Profesi Keguruan. Jakarta
Komentar
Posting Komentar