Metodologi Studi Islam
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur hanya bagi Allah SWT, rab semesta alam. Semoga kita selalu
dilimpahkan rahmat dan karunia Nya. Salawat dan salam selalu dilimpahkan kepada
Nabi Muhammad SAW. Beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya
sampai akhir zaman dimanapun mereka berada.
Alhamdulillah
dengan izin dan kehendak dari Nyalah, sehingga makalah ini dapat kami
selesaikan. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas
yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah METODOLOGI STUDI ISLAM.
Dengan penjelasan dalam makalah ini diharapkan kepada pembaca lebih memahami
tentangmateri ini.
Dan
tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampuh mata kuliah Metodologi
Studi Islam atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini dan khususnya
bagi kami memang makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
demi perbaikan makalah ini menuju arah yang lebih baik.
Demikianlah
makalah ini, semoga bermanfaat bagi kami dan yang membacanya. Sehingga dapat
menambah wawasan dan pengetahuan kita.
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Islam
merupakan agama samawi yang memiliki banyak dimensi. Untuk memahami dimensi
itu, diperlukan berbagai metodologi yang digali dari berbagai disiplin ilmu
yang dapat dipahami dari segi theologis dan normatif. Untuk memahami ajaran
Islam secara benar dan utuh, diperlukan metodologi yang sistematis, terstruktur
dan terorganisir dengan baik.
Sejak
kedatangan Islam hingga saat ini pemahaman tentang metodologi studi Islam
sangat berbeda-beda. Hal itu disebabkan karena seseorang tersebut hanya
menguasai salah satu bidang saja. Seperti yang dapat dilihat ada orang
yang penguasaannya terhadap salah satu bidang keilmuan cukup mendalam, tetapi
kurang memahami disiplin ilmu keislaman lainnya, hingga saat ini pemahaman
Islam yang terjadi di masyarakat masih bercorak. Demikian pentingnya metodologi
ini. Dan penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang mengembangkan
ilmu yang dimilikinya.
Metode-metode
yang digunakan untuk memahami Islam suatu saat mungkin dipandang tidak cukup
lagi, sehingga diperlukan pendekatan baru yang harus digali oleh para
pembaharu. Diantara metodologi-metodologi hasil galian para pembaharu adalah
metodologi ulumul tafsir, metodologi ulumul hadis, metodologi filsafat dan
teologi ( kalam ), metodologi tassawuf dan mistis Islam, metodologi kajian fiqh
dan kaidah ushuliyah, metodologi pemikiran modern, metodologi pendidikan Islam,
metodologi tekstualitas dan kontekstualitas, serta metodologi muqarrah madzhab.
Metodologi inilah yang akan diulas dan dikaji dalam makalah ini.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
yang dimaksuddengan metodologi dalam ulumul tafsir?
2. Bagaimana
yang dimaksud dengan metodologi dalam ulumul hadis?
4. Bagaimana
yang dimaksud dengan metodologi dalam tasawwuf dan mistis Islam?
5. Bagaimana yang dimaksud dengan metodologi
dalam kajian fiqih dan kaidah usuhuliyah?
6. Bagaimana
yang dimaksud dengan metodologi dalam pemikiran modern?
7. Bagaimana
yang dimaksud dengan metodologi dalam pendidikan Islam?
8. Bagaimana
yang dimaksud dengan metodologi dalam tekstualitas dan kontekstualitas?
9. Bagaimana
yanf dimaksud dengan metodologi dalam muqaranah madzhab ?
1.3 TUJUAN MASALAH
1. Untuk
mengetahui yang dimaskud dengan metodologi dalam ulumul tafsir?
2. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam ulumul hadis?
3. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam filsafat dan teologi?
4. Untukmengetahui yang dimaksud dengan metodologi
dalam tasawwuf dan mistis Islam?
5. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam kajian fiqih dan kaidah usuhuliyah?
6. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam pemikiran modern?
7. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam pendidikan Islam?
8. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan metodologi
dalam tekstualitas dan kontekstualitas?
9. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam muqaranah madzhab?
BAB II
PEMBAHASAN
A. METODOLOGI ULUMUL TAFSIR
1. TAFSIR
Tafsir
berasal dari bahasa Arab fassara, yufassiru, tafsiran yang
berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu, tafsir dapat pula
berarti al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keterangan[1].Selain itu, pengertian
tafsir sebagaimana juga dikemukakan pakar Alquran dalam formulasi yang
berbeda-beda, namun dengan maksud atau esensinya sama.[2]Salah satunya adalah
Az-Zarkasyi. Beliau mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk
mengetahui kandungan kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.[3]
2.
MODEL
TAFSIR
Seperti
halnya ilmu pengetahuan lain, ilmu tafsir pun mengalami pertumbuhan dan
perkembangan, mulai dari masa nabi Muhammad sampai masa sekarang. Berdasarkan
upaya penafsiran Alquran sejak zaman Rasulullah saw. hingga saat ini. Lahirlah
penafsiran yang lebih banyak disebabkan oleh tuntunan perkembangan zaman dan
masyarakat.
Jika
ditelusuri perkembangan tafsir Alquran sejak dahulu sampai sekarang, maka dapat
ditemukan bahwa penafsiran Alquran secara garis besar melalui empat cara
(metode) yaitu:
a) Metode Tahlily ( Analisis )
Metode
tahlily atau yang dinamai oleh Baqir Al-Shadr sebagai metode tajzi’iy adalah suatu
metode tafsir yang menjelaskan tentang kandungan ayat-ayat Alquran.
b) Model Ijmali ( Global )
Metode
Ijmali atau disebut juga dengan metode global adalah cara menafsirkan ayat-ayat
Alquran dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara
global. Dalam praktiknya metode ini sering disamakan dengan metode tahlily karena
itu seringkali metode ini tidak di bahas secara tersendiri. Dengan metode ini
cukup dengan menjelaskan kandungan yang terkandung dalam ayat tersebut secara
garis besar.
c) Metode Muqarin
Metode
muqarin adalah suatu metode tafsir Alquran yang dilakukan dengan cara
membandingkan ayat Alquran yang satu dengan yang lainnya, yaitu ayat-ayat yang
mempunyai kemiripan atau membandingkan ayat Alquran dengan hadis-hadis Nabi
Muhammad saw.
d) Metode Maudlu’iy
Pada
metode maudlu’iy ini berupaya menghimpun ayat-ayat Alquran dari berbagai surat
yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang diterapkan sebelumnya. Kemudian
penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga
menjadi satu kesatuan yang utuh tentang masalah yang di bahas.[4]
3. MODEL PENELITIAN TAFSIR
Berikut ini akan dikemukakan beberapa
model penafsiran Alquran yang dilakukan para ulama tafsir, sebagai berikut :
a) Model Quraish Shihab
Model
penelitian tafsir yang dikembangkan oleh H.M. Quraish Shihab lebih banyak
bersifat eksploratif, deskriptif, analitis dan perbandingan, yaitu model
penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan
ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang
primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan maupun ulama
lainnya, data-data yang dihasilkan dari berbagai literatur tersebut kemudian
dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan
kategorisasi dan perbandingan. Sehingga, Qurasih Shihab telah meneliti hampir
seluruh karya tafsir yang dilakukan para ulama terdahulu. Dari penelitian
tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan dengan tafsir.
Antara lain tentang :
1) Periodisasi
pertumbuhan dan perkembangan tafsir
2)
Corak-corak penafsiran
3)
Macam-macam metode penafsiran Alquran
4)
Syarat-syarat dalam menafsirkan Alquran, dan
5) Hubungan
tafsir modern
b) Model Ahmad Al-Syabashi
Pada
tahun 1985 Ahmad Asy-Syarhasbi melakukan penelitian tentang tafsir dengan
menggunakan metode deskriptif, eksploratif, dan analisis sebagaimana yang
dilakukan Quraish Shihab. Sumber yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau
kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir seperti Ibnu Jarir Ath-Thabrari,
Az-Zamakhsyari, Jalaluddin As-Suyuthi, Ar-Raghib Al-Ashfahani, Asy-Syatibi,
haji kahlifah, dan buku tafsir yang lainnya.[5]
Hasil
penelitian itu mencakup tiga bidang. Pertama, mengenai sejarah penafsiran
Alquran yang dibagi kedalam tafsir pada masa sahabat nabi. Kedua, mengenai
corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi, dan tafsir politik. Ketiga,
mengenai gerakan pembaharuan dibidang tafsir.
c) Model Syaikh Muhammad Al- Ghazali
Syaikh
Muhammad Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh pemikir Islam abad modern yang
produktif. Banyak hasil penelitian yang ia lakukan, termasuk dalam bidang
tafsir Alquran. Muhammad Al-Ghazali menempuh cara penelitian tafsir yang
bercorak eksploratif, deskriptif, dan analitis dengan berdasar pada rujukan
kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu. Kemudian Muhammad Al-Ghazali
mengemukakan ada juga tafsir yang bercorak dialogis, seperti yang pernah
dilakukan oleh Al-Razi dalam tafsirnya Al-Tafsir al-kabir.
B. METODOLOGI ULUMUL HADIS
1.
PENGERTIAN
HADIS
Secara bahasa hadis berarti al-khabar,
yang berarti ma yutahaddats bih wa yunqal, yaitu sesuatu yang
diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan dan dialihkan dari seseorang
kepada orang lain.Secara istilah, Jumhur Ulama berpendapat bahwa Hadis, khabar,
dan atsar mempunyai pengertian yang sama, yaitu segala sesuatu yang disandarkan
kepada Rasullulah saw., sahabat atau tabi’in baik dalam bentuk ucapan,
perbuatan maupun ketetapan, baik semuanya itu dilakukan sewaktu-waktu.
Sedangkan ulama ahli ushul fiqih mengatakan hadis adalah segala perkataan,
perbuatan dan taqrir nabi yang berkaitan dengan penetapan hukum.
Berdasarkan
pengertian di atas, hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi baik
ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum Allah yang
disyari’atkan kepada manusia.
2.
MODEL PENELITIAN
Model penelitian yang dilakukan oleh
para ulama hadis antara lain sebagai berikut :
a)
Model
penelitian Quraish shihab
Dalam
bukunya yang berjudul Membumikan Alquran, Quraish Shihab hanya meneliti dua
sisi dari keberadaan hadis, yaitu mengenai hubungan hadis dengan Alquran serta
fungsi dan posisi sunnah dalam tafsir. Bahan-bahan yang beliau gunakan adalah
bahan kepustakaan atau bahan bacaan. Hasil penelitian Quraish Shihab tentang
fungsi hadis terhadap Alquran, menyatakan bahwa Alquran menekankan bahwa Rasul
SAW, berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah ( QS 16:44 ).
b)
Model
penelitian Mushtafa As-Siba’i
Penelitian
yang dilakukan Mushthafa Al-Siba’iy dalam bukunya itu bercorak eksploratif
dengan menggunakan pendekatan historis dan disajikan secara deskriptif
analitis. Yakni dalam sistem penyajian menggunakan pendekatan kronologi urutan
waktu dalam sejarah. Hasil penelitian yang dilakukan Mushthafa Al-Siba’iy
antara lain mengenai sejarah proses terjadi dan tersebarnya hadis mulai dari
Rasulullah sampai sekarang.[6]
c)
Model
penelitian Muhammad Al-Ghazali
Penelitian
yang dilakukan Muhammad Al-Ghazali termasuk penelitian eksploratif yaitu
membahas, mengkaji, dan menyelami sedalam-dalamnya hadis dari berbagai aspek.
d)
Model
penelitian Zain Ad-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy
Al-Hafidz
Zain Al-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy yang hidup tahun 725-806
tergolong ulama generasi pertama yang banyak melakukan penelitian hadis. Dari
hasil penelitian yang dituangkan dalam buku Al-Taqyid wa Al-Idlah Syarh
Muqaddimah Ibn Ash-Shalah, iamenjelaskan bahwa hadis pada prinsipnya
memperjelas, merinci, bahkan membatasi pengertian lahir dari ayat-ayat Alquran.
Penelitian yang dilakukan bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan
historis dan disajikan secara deskriptif analisis.
C. METODOLOGI FILSAFAT ISLAM
Dari segi bahasa ,
filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat
berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang
berarti ilmu atau Hikmah.
Filsafat Islam berdasar pada ajaran
Islam yang bersumberkan Alquran dan hadis, pembahasannya mencakup bidang
kosmalogi, bidang metafisika, masalah kehidupan di dunia, kehidupan di akhirat,
ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya. Untuk dapat
mengembangkan pemikiran filsafat Islam diperlukan metode dan pendekatan secara
seksama.[7]
Berbagai metode penelitian filsafat
Islam dilakukan oleh para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan
bagi pengembangan filsafat Islam selanjutnya. Diantaranya adalah
sebagai berikut :
1.
Model M. Amin Abdullah
Dalam rangka penulisan disertasinya, M. Amin Abdullah mengambil bidang
penelitiannya pada masalah filsafat Islam. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam
bukunya berjudul The Idea of Universality Ethical Norm In Ghazali and
Kant. Dilihat dari segi judulnya, penelitian ini mengambil metode
penelitian kepustakaan yaitu, penelitian yang mengambil bahan kajiannya dari
berbagai sumber baik yang ditulis oleh itu sendiri maupun oleh tokoh lain.
Bahan-bahan tersebut kemudian di teliti keontentikannya secara seksama.
2. Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry
dan Harun Nasution
Dalam
bukunya berjudul History of Muslim Philosophy, yang diterjemahkan
dan disunting oleh M.M Syarif ke dalam bahasa Indonesia menjadi Para
Filosof Muslim, Otto Horrassowitz telah melakukan penelitian terhadap
seluruh pemikiran filsafat Islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosofi
abad klasik. Penelitian yang dilakukan tersebut bersifat penelitian kualitatif. Sumber
kajian pustaka. Metodenya deskriptis analitis, sedangkan pendekatannya historis
dan tokoh. Yaitu, bahwa apa yang disajikan berdasarkan data-data yang ditulis
ulama terdahulu, sedangkan titik kajianny adalah tokoh.
3.
Model Ahmad Fuad Al-Bahwani
Ahmad
Fuad Al-Bahwani termasuk pemikir modern dari Mesir yang banyak mengkaji dan
meneliti bidang filsafat Islam. Metode yang ditempuh adalah penelitian
kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan.
Sifat-sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan
pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan
historis, pendekatan kawasan dan tokoh. Melalui pendekatan historis, ia mencoba
menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran dalam Islam, sedangkan dengan
pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosofi menurut tempat
tinggal mereka, dan dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai
pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.Dari uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa pada umumnya penelitian yang dilakukan para ahli
bersifat penelitian kepustakaan, yakni penelitian yang menggunakan bahan-bahan
gerakan sebagai sumber rujukannya. Metode yang digunakan umumnya bersifat deskriptif analitis. Sedangkan pendekatan
yang digunakan umumnya pendekatan historis, kawasan, substansial.
D. METODOLOGI TASAWUF DAN MISTIS ISLAM
Dari segi kebahasaan terdapat sejumlah
kata atau istilah yang menghubungkan orang dengan tasawuf. Harun Nasution
misalnya menyebutkan lima istilah yang terhubung dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahl
al-suffah), yaitu orang yang ikut pindah dengan nabi dari Makkah ke
madinah, saf, yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan shalat berjama’ah,
sufi yaitu bersih dan suci, sophos (bahasa Yunani : Hikmah)
dan suf (kain wol kasar ). Dengan demikian dari
segi kebahasaan tasawuf menggambarkan keadaan yang selalu berorientasi kepada
kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana,
mengutamakan kebenaran dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang lebih mulia
di sisi Allah. Sedangkan mistisme adalah Islam yang diberi nama Tasawuf dan
oleh kaum orientalis barat disebut sufisme.
Islam sebagai agama yang bersifat
universal, menghendaki kebersihan lahiriah (dimensi eksoterik), dan keberhasilan
batiniah (dimensi esoteric). Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam
yang memusatkan perhatian pada memberikan aspek rohani manusia yang selanjutnya
dapat menimbulkan akhlak mulia, di dalam tasawuf, seseorang dibina secara
intensif tentang cara-cara agar seseorang selalu merasakan kehadiran Tuhan
dalam dirinya. Terdapat hubungan yang erat antar akidah, Syari’ah dan akhlak.
Berkenan dengan ini telah bermunculan para peneliti yang mengkonsentrasikan
kajiannya pada masalah tasawuf. Keadaan ini selanjutnya mendorong timbulnya
kajian dan penelitian di bidang tasawuf.[8]
Berbagai bentuk dan modal penelitian
tasawuf adalah sebagai berikut:
1. Model Sayyed Husein Nasr
Sayyed Husein Nasr selama ini dikenal
sebagai ilmuwan Muslim kenama abad modern. Hasil penelitiannya dalam bidang
tasawuf ia sajikan dalam bukunya yang berjudul Tasawuf Dulu dan
Sekarang. Di dalam buku tersebut disajikan hasil penelitiannya di bidang
tasawuf dengan menggunakan pendekatan tematik, yaitu pendekatan yang mencoba
menyajikan ajaran tasawuf sesuai dengan tema tertentu. Di dalamnya dinyatakan
bahwa tasawuf merupakan sarana menjalin hubungan yang intens dengan Tuhan dalam
upaya mencapai keutuhan manusia.
Dari uraian singkat di atas terlihat
bahwa model penelitian tasawuf yang diajukan Husein Nasr adalah penelitian
kualitatif dengan pendekatan tematik yang berdasarkan pada studi kritis
terhadap ajaran tasawuf yang pernah berkembang dalam sejarah.
2.
Model Mustafa Zahri
Penelitian yang dilakukannya bersifat
eksploratif, yaitu menggali ajaran tasawuf dari berbagai literatur ilmu
tasawuf. Penelitian tersebut menekankan pada ajaran yang terdapat dalam tasawuf
berdasarkan literatur yang ditulis oleh para ulama terdahulu serta dengan
mencari sandaran pada Alquran.
3.
Model Kautsar Azhari Noor
Penelitian yang ditempuh Kautsar adalah
studi tentang tokoh dengan pahamnya yang khas, Ibn Arabi dengan pahamnya Wahdat
al-wujud.
E. METODOLOGI KAJIAN FIQH DAN KAIDAH USHULIYAH
1.
PENGERTIAN
FIQH DAN KAIDAH USHULIYAH
Fiqh menurut bahasa berarti tahu atau
paham Menurut istilah berarti syari’at. Dalam kaitan ini dijumpai pendapat yang
mengatakan bahwa hukum Islam atau fiqh adalah sekelompok dengan syari’at yaitu
ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang diambil dari nash
Alquran atau Al-sunnah. Sedangkan kaidah ushuliyah adalah Hukum kulli (umum)
yang dibentuk menjadi perantara dalam pengambilan kesimpulan fiqh dari
dalil-dalil, dan cara penggunaan dalil serta kondisi pengguna dalil.
2. SUMBER PENGAMBILA KA’IDAH USHULIYAH
Secara global, kaidah-kaidah ushul fiqh
bersumber dari naql (Alquran dan Sunnah), ‘Akal(prinsip-prinsip
dan nilai-nilai), bahasa (Ushul at tahlil al lughawi), yang secara
terperinci dijelaskan dibawah ini :
a. Alquran.
Alquran merupakan firman Allah SAW yang
diturunkan kepada nabi Muhammad saw., untuk membebaskan manusia dari kegelapan.
Kitab ini adalah kitab undang-undang yang mengatur seluruh kehidupan manusia,
firman Allah yang Maha mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia dan apa yang
berbahaya, dan merupakan obat bagi ummat dari segala penyakitnya.
b. As Sunnah
Allah memberikan kemuliaan kepada nabi
Muhammad saw. dengan mengutusnya sebagai nabi dan rasul terakhir untuk umat
manusia dengan tujuan menyampaikan pesan-pesan ilahi kepada
umat. Maka nilai kemuliaan Rasulullah bukan dari dirinya sendiri tetapi dari
Sang Pengutus yaitu Allah swt., karena siapapun yang menjadi utusan pasti lebih
rendah tingkatannya dari yang mengutus. Allah Berfirman
yang artinya:” Muhammad tidak lain hanyalah seorang rasul”. (QS. Ali Imran:
144). Jika seluruh perintah Allah telah disampaian oleh Rasulullah kepada umat,
selesailah tugasnya dan wajib bagi umat untuk memperhatikan risalah yang
di sampaikan oleh rasulullah.
Banyak sekali ayat Alquran yang
menjelaskan bahwa sunnah Rasulullah adalah merupakan salah satu sumber agama
Islam, diantaranya firman Allah dalam surat Ali Imran ayat: 53,132,144, 172
juga didalam surat An Nisa ayat: 42, 59, 61, 64, 65, dan masih banyak lagi.
c. Ijma’
Di antara kaidah-kaidah ushul yang di
ambil dari ijma adalah:
1.
Ijma’
Sahabat bahwa “hukum yang di hasilkan dari hadis ahad dapat di
terima”.
2.
Ijma’
Sahabat bahwa “hukum terbagi menjadi 5 macam”.
3.
Ijma’
Sahabat bahwa “syariat nabi Muhammad menghapus seluruh syariat yang
sebelumnya”.
d. Akal
Akal memiki
kedudukan yang tinggi didalam syariat islam, karena tidak akan paham Islam
tanpa akal. Sebagai contoh, Apa dalil yang menunjukkan bahwa Allah itu ada?
Jika dijawab Alquran, Apa dalil yang menunjukkan bahwa Alquran benar-benar dari
Allah? Jika dijawab I’jaz, apa dalil yang menunjukkan bahwa I’jazul
quran sebagai dalil bahwa alqur’an bersumber dari Allah swt.? Dan
seterusnya. Dengan demikian dapat dipahami bahwa Islam tidak akan dipahami
tanpa akal, oleh karena itulah akal merupakan syarat taklif dalam
Islam.
Meskipun demikian, ada satu hal yang
harus di perhatikan dengan seksama, bahwa akal tidak bisa berkerja sendiri
tanpa syar’i. Akal hanyalah sarana untuk mengetahui hukum-hukum
Allah melalui dalil-dalil al quran dan hadis. Allah lah yang menjadi hakim, dan
akal merupakan sarana untuk memahami hukum-hukum Allah tersebut.
e. Perkataan Sahabat
Diantara kaidah-kaidah ushul yang
diambil dari perkataan-perkataan sahabat Rasulullah adalah:
1. Hadis-hadis Ahad zonniyah
2. Qiyas adalah hujjah
3. Hukum yang terakhir menghapus
hukum yang terdahulu (naskh)
4. Orang awam boleh taqlid
5. Nash lebih di utamakan dari
qiyas maupun ijma’
3. MODEL
PENELITIAN
a. Model
Harun Nasution
Sebagai guru besar
dalam bidang teologi dan filsafat, Harun Nasution juga mempunyai perhatian
terhadap fiqih. Penelitiannya dalam bidang fiqih ini dituangkan dalam bukunya
yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Melalui
penelitiannya secara ringkas namun mendalam terhadap hukum Islam dengan
menggunakan pendekatan Sejarah. Selanjutnya melalui pendekatan sejarah Harun
Nasution membagi perkembangan fiqih dalam empat periode yaitu periode nabi,
periode sahabat, periode ijtihad dan periode taklid. Model penelitian yang
digunakan Harun Nasution adalah penelitian eksploratif, deskriptif dengan
menggunakan pendekatan sejarah.
b.
Model Noel J.Coulson
Noel J. Coulson menyajikan hasil
penelitiannya dibidang fiqih dalam karyanya yang berjudulHukum Ulama dalam Perspektif
Sejarah. Penelitiannya bersifat deskriptif analitis ini menggunakan pendekatan
sejarah. Penelitiannya itu dituangkan ke dalam tiga bagian. Pada bagian
pendahuluan ia mengatakan bahwa problema yang mendasar pada saat ini ialah
adanya pertentangan antara ketentuan-ketentuan hukum tradisional yang
dinyantakan secara kaku di satu pihak, dan ketentuan-ketentuan masyarakat
modern di pihak lain.
c. Model Mohammad Atho
Mudzhar
Tujuan dari penelitian yang dilakukan
adalah untuk mengetahui materi fatwa yang dikemukakan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) serta latar belakang sosial politik yang melatar belakangi timbulnya
fatwa tersebut. Hasil penelitiannya di tuangkan ke dalam empat bab.
F. METODOLOGI PEMIKIRAN ISLAM
1. PENGERTIAN
Sebagian
Umat Islam hingga saat ini nampak ada perasaan masih belum mau menerima apa
yang dimaksud dengan pembaharuan Islam. Hal ini disebabkan
karena salah persepsi dalam memahami pembaruan Islam. Mereka memandang bahwa
pembaharuan Islam adalah membuang ajaran Islam yang lama dan diganti dengan
ajaran Islam yang baru.
Pembaharuan Islam sebenarnya bukan
sebagaimana yang dipersepsikan seperti diatas namun Pembaharuan Islam adalah
upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru
yang ditimbulkan kemajuan pengetahuan dan teknologi modern.
2. MODEL PENELITIAN
a. Model Penelitian Deliar
Noer
Salah
satu buku yang memuat hasil penelitian tetang pemikiran modern dalam Islam yang
dilakukan oleh Deliar Noer berjudul Gerakan Modern Islam di Indonesia. Dari
judulnya terlihat bahwa penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis,
yaitu penelitian yang coba mendeskripsikan gerakan modern Islam di Indonesia
yang terjadi pada tahun 1900-1942.
Lebih lanjut, Deliar Noer mengatakan betapa perkembangan masa merdeka
banyak relevansinya dengan perkembangan pemikiran periode tersebut dibagi
menjadi empat.
b. Model Penelitian H.A.R. Gibb
Penelitian
mengenai pemikiran modern dalam Islam pernah dilakukan oleh H.A.R. Gibb, Maha
Guru pada Universitas Oxford. Hasil penelitiannya berjudul Modern
Trends in Islam. Dengan demikian, penelitian yang ia lakukan bersifat
penelitian eksploratif deskriptif, yaitu penelitian yang mencoba
mendeskripsikan secara mendalam suatu objek dengan menggunakan data-data yang
terdapat dalam kajian pustaka, sedangkan pendekatan yang digunakan bersifat
filosof historis. Yaitu suatu penelitian yang tekanannya ditujukan untuk
mengemukakan nilai-nilai universal dan mendasar dari suatu ajaran atau objek
yang diteliti, serta didukung oleh data-data historis yang dapat
dipercaya.
G. METODOLOGI PENDIDIKAN ISLAM
1.
PENGERTIAN
Dari segi bahasa pendidikan dapat
diartikan sebagai perbuatan (hal, cara, dan sebagainya) mendidik; dan berarti
pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan badan, batin, dan
sebagainya. Dalam bahasa Arab, para pakar pendidikan pada umumnya menggunakan
katatarbiyah untuk arti pendidikan. Sedangkan Ki Hajar Dewantara
mendefinisikan pendidikan Islam adalah daya upaya untuk memajukan pertumbuhan
budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect),dan tubuh anak yang
antara satu dan yang lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan
kesempurnaan hidup. Dan ada 4 metode dalam metodologi pendidikan Islam ini,
yaitu metode Ta’lim, Tabyiin, Tafshil, dan Tafhim.
2. ASPEK-ASPEK
PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam sebagaimana pendidikan
lainnya memiliki berbagai aspek yang tercakup di dalamnya. Aspek tersebut dapat
dilihat dari segi didikannya, kelembagaannya, dan sistemnya.
3. MODEL PENELITIAN
PENDIDIKAN ISLAM
a. Model Penelitian tentang
Problema Guru
Dalam
usaha memecahkan problema guru, Himpunan Pendidikan Nasional (National
Education Association) di Amerika Serikat pernah mengadakan penelitian
tetang Problema yang dihadapi guru secara nasional pada tahun 1968. Prosedur
yang dilakukan dalam penelitian tersebut dilakukan dengan cara pengumpulan
data. Dengan demikian, penelitian tersebut dari segi metodenya termasuk
penelitian survei, yaitu penelitian yang sepenuhnya didasarkan pada data yang
dijumpai di lapangan, tanpa didahului oleh kerangka teori, asumsi atau
hipotesis. Penelitian tersebut menggunakan data lapangan yang dikumpulkan
melalui instrumen pengumpulan data, yaitu kuesioner yang sampelnya mewakili
tingkat nasional, dan objek yang diteliti adalah problema yang dihadapi guru
b. Model Penelitian tentang Lembaga
Pedidikan Islam
Salah satu penelitian yang berkenaan
dengan lembaga pendidikan Islam adalah penelitian yang digunakan oleh Karel A.
Steenbrink dalam bukunya yang berjudul Pesantren, Madrasah dan Sekolah
Tinggi Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Metode penelitian yang
digunakan adalah pengamatan ( observasi ).
c. Model Penelitian Kultur
Pendidikan Islam
Penelitian yang mengambil objek kajian
tentang kultur pendidikan Islam khususnya yang ada di pesantren, antara lain
dilakukan oleh Mastuhu dan Zamakhsyari Dhofir. Dan model penelitian yang
digunakan ada dua, yaitu Model Penelitian Mastuhu dan Model Penelitian
Zamakhsyari Dhofir.
H. METODOLOGI TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL
Tekstual dapat diartikan mengacu pada
teks. Metodologi tekstual menekankan pada signifikansi teks-teks sebagai kajian
Islam dengan merujuk pada sumber-sumber suci dalam Islam, terutama Alquran dan
Hadis. Pemahaman hukum mengacu apa adanya yang tertera dalam Alquran atau Hadis
tidak memandang latar belakang sosial dan kultur masyarakat dan faktor yang
melatarbelakangi permasalahan yang terjadi.
Metodologi kontekstual merupakan metode
untuk memahami dalam kerangka konteksnya, baik ruang dan waktu. Pendekatan ini
merupakan perangkat komplementer yang menjelaskan motif-motif kesejahteraan
dalam ritual Islam.
I. METODOLOGI MUNAQARAH MADHZAB
Secara etimologi muqaranah berarti
membandingkan. Membandingkan dua hal atau dua perkara atau lebih. Menurut bahasa
madzhab berarti jalan atau tempat yang dilalui. Muqaranah madzhab yaitu bidang
yang mengkaji dan membahas tentang hukum yang terdapat dalam berbagai madzhab
dengan membandingkan satu sama lain agar dapat melihat tingkat kehujjahan yang
dimiliki oleh masing-masing madzhab tersebut, serta mencari segi-segi persamaan
dan perbedaannya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Dari pembahasan yang dikemukakan di
atas, dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
2. Berdasarkan pada adanya upaya penafsiran
Alquran dari sejak zaman Rasulullah saw. hingga saat ini. Ulumul Tafsir
digunakan untuk mengetahui kandungan kitabullah (Alquran) yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad saw..
3. Metodologi Ulumul Hadis merupakan
metodologi yang digunakan untuk mengetahui fungsi terhadap Alquran dan hadis
serta menekankan fungsi dan maksud firman Allah.
4. Berbagai metode penelitian filsafat
Islam dilakukan para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan bagi
perkembangan filsafat Islam selanjutnya.
5. Tasawuf merupakan salah satu bidang
studi Islam yang memusatkan perhatian pada aspek rohani manusia yang dapat
menimbulkan akhlaq mulia di dalam tasawuf.
6. Pada metodologi ini dapat diketahui
bahwa model penelitian yang digunakan adalah penelitian eksploratif, deskriptif
dan menggunakan pendekatan sejarah. Serta dapat mengetahui latar belakang
sosial politik yang dikembangkan MUI.
7. Pemikiran modern dapat diartikan arah
pemikiran yang maju menuju kepada pembaharuan, pemikiran ini ada dua macam
yaitu metode pemikiran modern yang sekuler dan agamis.
8. Metodologi pendidikan Islam merupakan
cara atau usaha yang dilakukan untuk kegiatan bimbingan dan pengajaran dalam
memahami Islam.
9. Metodologi tekstual menekankan pada
signifikansi teks-teks Alquran dan Hadis sebagai kajian Islam dan mengacu apa
adanya yang tertera dalam Alquran atau Hadis. Metodologi kontekstual merupakan
metode untuk memahami dalam kerangka konteksnya, baik ruang dan waktu.
10. Metodologi muqaranah madzhab yaitu cara
memahami Islam dengan membandingkan hukum yang terdapat dalam berbagai madzhab.
B. SARAN
Dalam
penyusunan dan penyampaian pada aspek metodologi memahami Islam merupakan
materi yang sangat luas. Makalah ini tentunya jauh dari kesempurnaan, baik dari
kesempurnaan, kebenaran maupun keluasan serta kedalaman analisis dalam
kajiannya. Kritik dan saran yang kontruktif dari para pembaca sangat penulis
butuhkan demi kesempurnaan dalam pembuatan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
A’yun,
Qurrota. Metodologi Memahami Islam. t.tp: t.p., 2008.
Ali,
Mukti. Metode Memahami Agama Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1991.
Hakim,
Atang Abd & Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam. Edisi Revisi.
Bandung: RemajaRosdakarya, cet XI, 2009.
Komentar
Posting Komentar