Metodologi Studi Islam



KATA PENGANTAR


Segala puji dan syukur hanya bagi Allah SWT, rab semesta alam. Semoga kita selalu dilimpahkan rahmat dan karunia Nya. Salawat dan salam selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya sampai akhir zaman dimanapun mereka berada.
            Alhamdulillah dengan izin dan kehendak dari Nyalah, sehingga makalah ini dapat kami selesaikan. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah METODOLOGI STUDI ISLAM. Dengan penjelasan dalam makalah ini diharapkan kepada pembaca lebih memahami tentangmateri ini.
            Dan tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampuh mata kuliah Metodologi Studi Islam atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini dan khususnya bagi kami  memang makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan makalah ini menuju arah yang lebih baik.
            Demikianlah makalah ini, semoga bermanfaat bagi kami dan yang membacanya. Sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita.


DAFTAR ISI








BAB I

PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG


Islam merupakan agama samawi yang memiliki banyak dimensi. Untuk memahami dimensi itu, diperlukan berbagai metodologi yang digali dari berbagai disiplin ilmu yang dapat dipahami dari segi theologis dan normatif. Untuk memahami ajaran Islam secara benar dan utuh, diperlukan metodologi yang sistematis, terstruktur dan terorganisir dengan baik.
Sejak kedatangan Islam hingga saat ini pemahaman tentang metodologi studi Islam sangat berbeda-beda. Hal itu disebabkan karena seseorang tersebut hanya menguasai salah satu bidang saja. Seperti yang dapat  dilihat ada orang yang penguasaannya terhadap salah satu bidang keilmuan cukup mendalam, tetapi kurang memahami disiplin ilmu keislaman lainnya, hingga saat ini pemahaman Islam yang terjadi di masyarakat masih bercorak. Demikian pentingnya metodologi ini. Dan penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang mengembangkan ilmu yang dimilikinya.
Metode-metode yang digunakan untuk memahami Islam suatu saat mungkin dipandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan pendekatan baru yang harus digali oleh para pembaharu. Diantara metodologi-metodologi hasil galian para pembaharu adalah metodologi ulumul tafsir, metodologi ulumul hadis, metodologi filsafat dan teologi ( kalam ), metodologi tassawuf dan mistis Islam, metodologi kajian fiqh dan kaidah ushuliyah, metodologi pemikiran modern, metodologi pendidikan Islam, metodologi tekstualitas dan kontekstualitas, serta metodologi muqarrah madzhab. Metodologi inilah yang akan diulas dan dikaji dalam makalah ini.

1.2  RUMUSAN MASALAH


1.     Bagaimana yang dimaksuddengan metodologi dalam ulumul tafsir?
2.      Bagaimana yang dimaksud dengan metodologi dalam ulumul hadis?
3.      Bagaimana yang dimaksud dengan metodologi dalam filsafat dan teologi ( kalam )?
4.      Bagaimana yang dimaksud dengan metodologi dalam tasawwuf dan mistis Islam?
5.        Bagaimana yang dimaksud dengan metodologi dalam kajian fiqih dan kaidah usuhuliyah?
6.      Bagaimana yang dimaksud dengan metodologi dalam pemikiran modern?
7.      Bagaimana yang dimaksud dengan metodologi dalam pendidikan Islam?
8.      Bagaimana yang dimaksud dengan metodologi dalam tekstualitas dan kontekstualitas?
9.      Bagaimana yanf dimaksud dengan metodologi dalam muqaranah madzhab ?

1.3 TUJUAN MASALAH


1.         Untuk mengetahui yang dimaskud dengan metodologi dalam ulumul tafsir?
2.         Untuk mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam ulumul hadis?
3.         Untuk mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam filsafat dan teologi?
4.         Untukmengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam tasawwuf dan mistis Islam?
5.         Untuk mengetahui yang dimaksud dengan  metodologi dalam kajian fiqih dan kaidah usuhuliyah?
6.         Untuk mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam pemikiran modern?
7.         Untuk mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam pendidikan Islam?
8.         Untuk mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam tekstualitas dan kontekstualitas?
9.         Untuk mengetahui yang dimaksud dengan metodologi dalam muqaranah madzhab?



BAB II

PEMBAHASAN


A.    METODOLOGI ULUMUL TAFSIR


1.      TAFSIR
Tafsir berasal dari bahasa Arab fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu, tafsir dapat pula berarti al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keterangan[1].Selain itu, pengertian tafsir sebagaimana juga dikemukakan pakar Alquran dalam formulasi yang berbeda-beda, namun dengan maksud atau esensinya sama.[2]Salah satunya adalah Az-Zarkasyi. Beliau mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.[3]

2.      MODEL TAFSIR
Seperti halnya ilmu pengetahuan lain, ilmu tafsir pun mengalami pertumbuhan dan perkembangan, mulai dari masa nabi Muhammad sampai masa sekarang. Berdasarkan upaya penafsiran Alquran sejak zaman Rasulullah saw. hingga saat ini. Lahirlah penafsiran yang lebih banyak disebabkan oleh tuntunan perkembangan zaman dan masyarakat.
Jika ditelusuri perkembangan tafsir Alquran sejak dahulu sampai sekarang, maka dapat ditemukan bahwa penafsiran Alquran secara garis besar melalui empat cara (metode) yaitu:
a)      Metode Tahlily ( Analisis )
Metode tahlily atau yang dinamai oleh Baqir Al-Shadr sebagai metode tajzi’iy adalah suatu metode tafsir yang menjelaskan tentang kandungan ayat-ayat Alquran.
b)      Model Ijmali ( Global )
Metode Ijmali atau disebut juga dengan metode global adalah cara menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan menunjukkan kandungan makna yang terdapat pada suatu ayat secara global. Dalam praktiknya metode ini sering disamakan dengan metode tahlily karena itu seringkali metode ini tidak di bahas secara tersendiri. Dengan metode ini cukup dengan menjelaskan kandungan yang terkandung dalam ayat tersebut secara garis besar.
c)      Metode Muqarin
Metode muqarin adalah suatu metode tafsir Alquran yang dilakukan dengan cara membandingkan ayat Alquran yang satu dengan yang lainnya, yaitu ayat-ayat yang mempunyai kemiripan atau membandingkan ayat Alquran dengan hadis-hadis Nabi Muhammad saw.
d)     Metode Maudlu’iy
Pada metode maudlu’iy ini berupaya menghimpun ayat-ayat Alquran dari berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang diterapkan sebelumnya. Kemudian penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh tentang masalah yang di bahas.[4]

3.      MODEL PENELITIAN TAFSIR
Berikut ini akan dikemukakan beberapa model penafsiran Alquran yang dilakukan para ulama tafsir, sebagai berikut :
a)      Model Quraish Shihab
Model penelitian tafsir yang dikembangkan oleh H.M. Quraish Shihab lebih banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis dan perbandingan, yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan maupun ulama lainnya, data-data yang dihasilkan dari berbagai literatur tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan kategorisasi dan perbandingan. Sehingga, Qurasih Shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang dilakukan para ulama terdahulu. Dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan dengan tafsir. Antara lain tentang :
1) Periodisasi pertumbuhan dan perkembangan tafsir
2) Corak-corak penafsiran
3) Macam-macam metode penafsiran Alquran
4) Syarat-syarat dalam menafsirkan Alquran, dan
5) Hubungan tafsir modern
b)       Model Ahmad Al-Syabashi
Pada tahun 1985 Ahmad Asy-Syarhasbi melakukan penelitian tentang tafsir dengan menggunakan metode deskriptif, eksploratif, dan analisis sebagaimana yang dilakukan Quraish Shihab. Sumber yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir seperti Ibnu Jarir Ath-Thabrari, Az-Zamakhsyari, Jalaluddin As-Suyuthi, Ar-Raghib Al-Ashfahani, Asy-Syatibi, haji kahlifah, dan buku tafsir yang lainnya.[5]
Hasil penelitian itu mencakup tiga bidang. Pertama, mengenai sejarah penafsiran Alquran yang dibagi kedalam tafsir pada masa sahabat nabi. Kedua, mengenai corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah, tafsir sufi, dan tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan pembaharuan dibidang tafsir.
c)      Model Syaikh Muhammad Al- Ghazali
Syaikh Muhammad Al-Ghazali dikenal sebagai tokoh pemikir Islam abad modern yang produktif. Banyak hasil penelitian yang ia lakukan, termasuk dalam bidang tafsir Alquran. Muhammad Al-Ghazali menempuh cara penelitian tafsir yang bercorak eksploratif, deskriptif, dan analitis dengan berdasar pada rujukan kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu. Kemudian Muhammad Al-Ghazali mengemukakan ada juga tafsir yang bercorak dialogis, seperti yang pernah dilakukan oleh Al-Razi dalam tafsirnya  Al-Tafsir al-kabir.

B.     METODOLOGI ULUMUL HADIS


1.      PENGERTIAN HADIS
Secara bahasa hadis berarti al-khabar, yang berarti ma yutahaddats bih wa yunqal, yaitu sesuatu yang diperbincangkan, dibicarakan atau diberitakan dan dialihkan dari seseorang kepada orang lain.Secara istilah, Jumhur Ulama berpendapat bahwa Hadis, khabar, dan atsar mempunyai pengertian yang sama, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasullulah saw., sahabat atau tabi’in baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan, baik semuanya itu dilakukan sewaktu-waktu. Sedangkan ulama ahli ushul fiqih mengatakan hadis adalah segala perkataan, perbuatan dan taqrir nabi yang berkaitan dengan penetapan hukum.
Berdasarkan pengertian di atas, hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum Allah yang disyari’atkan kepada manusia.
2.      MODEL PENELITIAN
Model penelitian yang dilakukan oleh para ulama hadis antara lain sebagai berikut :
a)      Model penelitian Quraish shihab
Dalam bukunya yang berjudul Membumikan Alquran, Quraish Shihab hanya meneliti dua sisi dari keberadaan hadis, yaitu mengenai hubungan hadis dengan Alquran serta fungsi dan posisi sunnah dalam tafsir. Bahan-bahan yang beliau gunakan adalah bahan kepustakaan atau bahan bacaan. Hasil penelitian Quraish Shihab tentang fungsi hadis terhadap Alquran, menyatakan bahwa Alquran menekankan bahwa Rasul SAW, berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah ( QS 16:44 ).
b)      Model penelitian Mushtafa As-Siba’i
Penelitian yang dilakukan Mushthafa Al-Siba’iy dalam bukunya itu bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan historis dan disajikan secara deskriptif analitis. Yakni dalam sistem penyajian menggunakan pendekatan kronologi urutan waktu dalam sejarah. Hasil penelitian yang dilakukan Mushthafa Al-Siba’iy antara lain mengenai sejarah proses terjadi dan tersebarnya hadis mulai dari Rasulullah sampai sekarang.[6]
c)      Model penelitian Muhammad Al-Ghazali
Penelitian yang dilakukan Muhammad Al-Ghazali termasuk penelitian eksploratif yaitu membahas, mengkaji, dan menyelami sedalam-dalamnya hadis dari berbagai aspek.
d)     Model penelitian Zain Ad-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy
Al-Hafidz Zain Al-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqy yang hidup tahun 725-806 tergolong ulama generasi pertama yang banyak melakukan penelitian hadis. Dari hasil penelitian yang dituangkan dalam buku Al-Taqyid wa Al-Idlah Syarh Muqaddimah Ibn Ash-Shalah, iamenjelaskan bahwa hadis pada prinsipnya memperjelas, merinci, bahkan membatasi pengertian lahir dari ayat-ayat Alquran. Penelitian yang dilakukan bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan historis dan disajikan secara deskriptif analisis.


C.     METODOLOGI FILSAFAT ISLAM


Dari segi bahasa , filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau Hikmah.
Filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan Alquran dan hadis, pembahasannya mencakup bidang kosmalogi, bidang metafisika, masalah kehidupan di dunia, kehidupan di akhirat, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya. Untuk dapat mengembangkan pemikiran filsafat Islam diperlukan metode dan pendekatan secara seksama.[7]
Berbagai metode penelitian filsafat Islam dilakukan oleh para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan bagi pengembangan filsafat Islam selanjutnya. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Model M. Amin Abdullah
Dalam rangka penulisan disertasinya, M. Amin Abdullah mengambil bidang penelitiannya pada masalah filsafat Islam. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul The Idea of Universality Ethical Norm In Ghazali and Kant. Dilihat dari segi judulnya, penelitian ini mengambil metode penelitian kepustakaan yaitu, penelitian yang mengambil bahan kajiannya dari berbagai sumber baik yang ditulis oleh itu sendiri maupun oleh tokoh lain. Bahan-bahan tersebut kemudian di teliti keontentikannya secara seksama.
2.      Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution
Dalam bukunya berjudul History of Muslim Philosophy, yang diterjemahkan dan disunting oleh M.M Syarif ke dalam bahasa Indonesia menjadi Para Filosof Muslim, Otto Horrassowitz telah melakukan penelitian terhadap seluruh pemikiran filsafat  Islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosofi abad klasik. Penelitian yang dilakukan tersebut bersifat penelitian kualitatif. Sumber kajian pustaka. Metodenya deskriptis analitis, sedangkan pendekatannya historis dan tokoh. Yaitu, bahwa apa yang disajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu, sedangkan titik kajianny adalah tokoh.
3.       Model Ahmad Fuad Al-Bahwani
Ahmad Fuad Al-Bahwani termasuk pemikir modern dari Mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat Islam. Metode yang ditempuh adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan. Sifat-sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan historis, pendekatan kawasan dan tokoh. Melalui pendekatan historis, ia mencoba menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran dalam Islam, sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosofi menurut tempat tinggal mereka, dan dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pada umumnya penelitian yang dilakukan para ahli bersifat penelitian kepustakaan, yakni penelitian yang menggunakan bahan-bahan gerakan sebagai sumber rujukannya. Metode yang digunakan umumnya bersifat deskriptif analitis. Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan historis, kawasan, substansial. 

D.    METODOLOGI TASAWUF DAN MISTIS ISLAM


Dari segi kebahasaan terdapat sejumlah kata atau istilah yang menghubungkan orang dengan tasawuf. Harun Nasution misalnya menyebutkan lima istilah yang terhubung dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahl al-suffah), yaitu orang yang ikut pindah dengan nabi dari Makkah ke madinah, saf, yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan shalat berjama’ah, sufi yaitu bersih dan suci, sophos (bahasa Yunani : Hikmah) dan suf  (kain wol kasar ).  Dengan demikian dari segi kebahasaan tasawuf menggambarkan keadaan yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang lebih mulia di sisi Allah. Sedangkan mistisme adalah Islam yang diberi nama Tasawuf dan oleh kaum orientalis barat disebut sufisme.
Islam sebagai agama yang bersifat universal, menghendaki kebersihan lahiriah (dimensi eksoterik), dan keberhasilan batiniah (dimensi esoteric). Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang memusatkan perhatian pada memberikan aspek rohani manusia yang selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia, di dalam tasawuf, seseorang dibina secara intensif tentang cara-cara agar seseorang selalu merasakan kehadiran Tuhan dalam dirinya. Terdapat hubungan yang erat antar akidah, Syari’ah dan akhlak. Berkenan dengan ini telah bermunculan para peneliti yang mengkonsentrasikan kajiannya pada masalah tasawuf. Keadaan ini selanjutnya mendorong timbulnya kajian dan penelitian di bidang tasawuf.[8]
Berbagai bentuk dan modal penelitian tasawuf adalah sebagai berikut:
1.      Model Sayyed Husein Nasr
Sayyed Husein Nasr selama ini dikenal sebagai ilmuwan Muslim kenama abad modern. Hasil penelitiannya dalam bidang tasawuf ia sajikan dalam bukunya yang berjudul Tasawuf Dulu dan Sekarang. Di dalam buku tersebut disajikan hasil penelitiannya di bidang tasawuf dengan menggunakan pendekatan tematik, yaitu pendekatan yang mencoba menyajikan ajaran tasawuf sesuai dengan tema tertentu. Di dalamnya dinyatakan bahwa tasawuf merupakan sarana menjalin hubungan yang intens dengan Tuhan dalam upaya mencapai keutuhan manusia.
Dari uraian singkat di atas terlihat bahwa model penelitian tasawuf yang diajukan Husein Nasr adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan tematik yang berdasarkan pada studi kritis terhadap ajaran tasawuf yang pernah berkembang dalam sejarah.
2.  Model Mustafa Zahri
Penelitian yang dilakukannya bersifat eksploratif, yaitu menggali ajaran tasawuf dari berbagai literatur ilmu tasawuf. Penelitian tersebut menekankan pada ajaran yang terdapat dalam tasawuf berdasarkan literatur yang ditulis oleh para ulama terdahulu serta dengan mencari sandaran pada Alquran.
3.  Model Kautsar Azhari Noor
Penelitian yang ditempuh Kautsar adalah studi tentang tokoh dengan pahamnya yang khas, Ibn Arabi dengan pahamnya Wahdat al-wujud.

E.     METODOLOGI KAJIAN FIQH DAN KAIDAH USHULIYAH


1.      PENGERTIAN FIQH DAN KAIDAH USHULIYAH
Fiqh menurut bahasa berarti tahu atau paham Menurut istilah berarti syari’at. Dalam kaitan ini dijumpai pendapat yang mengatakan bahwa hukum Islam atau fiqh adalah sekelompok dengan syari’at yaitu ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang diambil dari nash Alquran atau Al-sunnah. Sedangkan kaidah ushuliyah adalah Hukum kulli (umum) yang dibentuk menjadi perantara dalam pengambilan kesimpulan fiqh dari dalil-dalil, dan cara penggunaan dalil serta kondisi pengguna dalil.

2.      SUMBER PENGAMBILA  KA’IDAH USHULIYAH
Secara global, kaidah-kaidah ushul fiqh bersumber dari naql (Alquran dan Sunnah), ‘Akal(prinsip-prinsip dan nilai-nilai), bahasa (Ushul at tahlil al lughawi), yang secara terperinci dijelaskan dibawah ini :
a.       Alquran.
Alquran merupakan firman Allah SAW yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw., untuk membebaskan manusia dari kegelapan. Kitab ini adalah kitab undang-undang yang mengatur seluruh kehidupan manusia, firman Allah yang Maha mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia dan apa yang berbahaya, dan merupakan obat bagi ummat dari segala penyakitnya.
b.      As Sunnah
Allah memberikan kemuliaan kepada nabi Muhammad saw. dengan mengutusnya sebagai nabi dan rasul terakhir untuk umat manusia dengan tujuan menyampaikan pesan-pesan ilahi kepada umat. Maka nilai kemuliaan Rasulullah bukan dari dirinya sendiri tetapi dari Sang Pengutus yaitu Allah swt., karena siapapun yang menjadi utusan pasti lebih rendah tingkatannya dari yang mengutus. Allah Berfirman yang artinya:” Muhammad tidak lain hanyalah seorang rasul”. (QS. Ali Imran: 144). Jika seluruh perintah Allah telah disampaian oleh Rasulullah kepada umat, selesailah tugasnya dan wajib bagi umat untuk memperhatikan risalah yang di sampaikan oleh rasulullah.
Banyak sekali ayat Alquran yang menjelaskan bahwa sunnah Rasulullah adalah merupakan salah satu sumber agama Islam, diantaranya firman Allah dalam surat Ali Imran ayat: 53,132,144, 172  juga didalam surat An Nisa ayat: 42, 59, 61, 64, 65, dan masih banyak lagi.
c. Ijma’
Di antara kaidah-kaidah ushul yang di ambil dari ijma adalah:
1.      Ijma’ Sahabat bahwa “hukum yang di hasilkan dari hadis ahad dapat di terima”.
2.      Ijma’ Sahabat bahwa “hukum terbagi menjadi 5 macam”.
3.      Ijma’ Sahabat bahwa “syariat nabi Muhammad menghapus seluruh syariat yang sebelumnya”.


d.  Akal
Akal memiki kedudukan yang tinggi didalam syariat islam, karena tidak akan paham Islam tanpa akal. Sebagai contoh, Apa dalil yang menunjukkan bahwa Allah itu ada? Jika dijawab Alquran, Apa dalil yang menunjukkan bahwa Alquran benar-benar dari Allah? Jika dijawab I’jaz, apa dalil yang menunjukkan bahwa I’jazul quran sebagai dalil bahwa alqur’an bersumber dari Allah swt.? Dan seterusnya. Dengan demikian dapat dipahami bahwa Islam tidak akan dipahami tanpa akal, oleh karena itulah akal merupakan syarat taklif dalam Islam.
Meskipun demikian, ada satu hal yang harus di perhatikan dengan seksama, bahwa akal tidak bisa berkerja sendiri tanpa syar’i. Akal hanyalah sarana untuk mengetahui hukum-hukum Allah melalui dalil-dalil al quran dan hadis. Allah lah yang menjadi hakim, dan akal merupakan sarana untuk memahami hukum-hukum Allah tersebut.
e. Perkataan Sahabat
Diantara kaidah-kaidah ushul yang diambil dari perkataan-perkataan sahabat Rasulullah adalah:
1.  Hadis-hadis Ahad zonniyah
2.  Qiyas adalah hujjah
3.  Hukum yang terakhir menghapus hukum yang terdahulu (naskh)
4.  Orang awam boleh taqlid
5.  Nash lebih di utamakan dari qiyas maupun ijma’

3.  MODEL PENELITIAN
a.   Model  Harun Nasution
Sebagai guru besar dalam bidang teologi dan filsafat, Harun Nasution juga mempunyai perhatian terhadap fiqih. Penelitiannya dalam bidang fiqih ini dituangkan dalam bukunya yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Melalui penelitiannya secara ringkas namun mendalam terhadap hukum Islam dengan menggunakan pendekatan Sejarah. Selanjutnya melalui pendekatan sejarah Harun Nasution membagi perkembangan fiqih dalam empat periode yaitu periode nabi, periode sahabat, periode ijtihad dan periode taklid. Model penelitian yang digunakan Harun Nasution adalah penelitian eksploratif, deskriptif dengan menggunakan pendekatan sejarah.
b.  Model Noel J.Coulson
Noel J. Coulson menyajikan hasil penelitiannya dibidang fiqih dalam karyanya yang berjudulHukum Ulama dalam Perspektif SejarahPenelitiannya bersifat deskriptif analitis ini menggunakan pendekatan sejarah. Penelitiannya itu dituangkan ke dalam tiga bagian. Pada bagian pendahuluan ia mengatakan bahwa problema yang mendasar pada saat ini ialah adanya pertentangan antara ketentuan-ketentuan hukum tradisional yang dinyantakan secara kaku di satu pihak, dan ketentuan-ketentuan masyarakat modern di pihak lain.
c.   Model Mohammad Atho Mudzhar
Tujuan dari penelitian yang dilakukan adalah untuk mengetahui materi fatwa yang dikemukakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta latar belakang sosial politik yang melatar belakangi timbulnya fatwa tersebut. Hasil penelitiannya di tuangkan ke dalam empat bab.

F.      METODOLOGI PEMIKIRAN ISLAM


1.      PENGERTIAN
Sebagian Umat Islam hingga saat ini nampak ada perasaan masih belum mau menerima apa yang dimaksud dengan pembaharuan Islam. Hal ini disebabkan karena salah persepsi dalam memahami pembaruan Islam. Mereka memandang bahwa pembaharuan Islam adalah membuang ajaran Islam yang lama dan diganti dengan ajaran Islam yang baru.
Pembaharuan Islam sebenarnya bukan sebagaimana yang dipersepsikan seperti diatas namun Pembaharuan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan pengetahuan dan teknologi modern.
2.      MODEL PENELITIAN
a.   Model Penelitian Deliar Noer
Salah satu buku yang memuat hasil penelitian tetang pemikiran modern dalam Islam yang dilakukan oleh Deliar Noer berjudul Gerakan Modern Islam di Indonesia. Dari judulnya terlihat bahwa penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang coba mendeskripsikan gerakan modern Islam di Indonesia yang terjadi pada tahun 1900-1942.
Lebih lanjut, Deliar Noer mengatakan betapa perkembangan masa merdeka banyak relevansinya dengan perkembangan pemikiran periode tersebut dibagi menjadi empat.
b.  Model Penelitian H.A.R. Gibb
Penelitian mengenai pemikiran modern dalam Islam pernah dilakukan oleh H.A.R. Gibb, Maha Guru pada Universitas Oxford. Hasil penelitiannya berjudul Modern Trends in Islam. Dengan demikian, penelitian yang ia lakukan bersifat penelitian eksploratif deskriptif, yaitu penelitian yang mencoba mendeskripsikan secara mendalam suatu objek dengan menggunakan data-data yang terdapat dalam kajian pustaka, sedangkan pendekatan yang digunakan bersifat filosof historis. Yaitu suatu penelitian yang tekanannya ditujukan untuk mengemukakan nilai-nilai universal dan mendasar dari suatu ajaran atau objek yang diteliti, serta didukung oleh data-data historis yang dapat dipercaya. 

G.    METODOLOGI PENDIDIKAN ISLAM


1.      PENGERTIAN
Dari segi bahasa pendidikan dapat diartikan sebagai perbuatan (hal, cara, dan sebagainya) mendidik; dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan badan, batin, dan sebagainya. Dalam bahasa Arab, para pakar pendidikan pada umumnya menggunakan katatarbiyah untuk arti pendidikan. Sedangkan Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan Islam adalah daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect),dan tubuh anak yang antara satu dan yang lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup. Dan ada 4 metode dalam metodologi pendidikan Islam ini, yaitu metode Ta’lim, Tabyiin, Tafshil, dan Tafhim.
2. ASPEK-ASPEK PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam sebagaimana pendidikan lainnya memiliki berbagai aspek yang tercakup di dalamnya. Aspek tersebut dapat dilihat dari segi didikannya, kelembagaannya, dan sistemnya.
3. MODEL PENELITIAN PENDIDIKAN ISLAM
a.  Model Penelitian tentang Problema Guru
Dalam usaha memecahkan problema guru, Himpunan Pendidikan Nasional (National Education Association) di Amerika Serikat pernah mengadakan penelitian tetang Problema yang dihadapi guru secara nasional pada tahun 1968. Prosedur yang dilakukan dalam penelitian tersebut dilakukan dengan cara pengumpulan data. Dengan demikian, penelitian tersebut dari segi metodenya termasuk penelitian survei, yaitu penelitian yang sepenuhnya didasarkan pada data yang dijumpai di lapangan, tanpa didahului oleh kerangka teori, asumsi atau hipotesis. Penelitian tersebut menggunakan data lapangan yang dikumpulkan melalui instrumen pengumpulan data, yaitu kuesioner yang sampelnya mewakili tingkat nasional, dan objek yang diteliti adalah problema yang dihadapi guru
b. Model Penelitian tentang Lembaga Pedidikan Islam
Salah satu penelitian yang berkenaan dengan lembaga pendidikan Islam adalah penelitian yang digunakan oleh Karel A. Steenbrink dalam bukunya yang berjudul Pesantren, Madrasah dan Sekolah Tinggi Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pengamatan ( observasi ).
c.  Model Penelitian Kultur Pendidikan Islam
Penelitian yang mengambil objek kajian tentang kultur pendidikan Islam khususnya yang ada di pesantren, antara lain dilakukan oleh Mastuhu dan Zamakhsyari Dhofir. Dan model penelitian yang digunakan ada dua, yaitu Model Penelitian Mastuhu dan Model Penelitian Zamakhsyari Dhofir.

H.    METODOLOGI TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL


Tekstual dapat diartikan mengacu pada teks. Metodologi tekstual menekankan pada signifikansi teks-teks sebagai kajian Islam dengan merujuk pada sumber-sumber suci dalam Islam, terutama Alquran dan Hadis. Pemahaman hukum mengacu apa adanya yang tertera dalam Alquran atau Hadis tidak memandang latar belakang sosial dan kultur masyarakat dan faktor yang melatarbelakangi permasalahan yang terjadi.
Metodologi kontekstual merupakan metode untuk memahami dalam kerangka konteksnya, baik ruang dan waktu. Pendekatan ini merupakan perangkat komplementer yang menjelaskan motif-motif kesejahteraan dalam ritual Islam.

I.          METODOLOGI MUNAQARAH MADHZAB


Secara etimologi muqaranah berarti membandingkan. Membandingkan dua hal atau dua perkara atau lebih. Menurut bahasa madzhab berarti jalan atau tempat yang dilalui. Muqaranah madzhab yaitu bidang yang mengkaji dan membahas tentang hukum yang terdapat dalam berbagai madzhab dengan membandingkan satu sama lain agar dapat melihat tingkat kehujjahan yang dimiliki oleh masing-masing madzhab tersebut, serta mencari segi-segi persamaan dan perbedaannya.



BAB III

PENUTUP


A.    KESIMPULAN


1.      Dari pembahasan yang dikemukakan di atas, dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
2.      Berdasarkan pada adanya upaya penafsiran Alquran dari sejak zaman Rasulullah saw. hingga saat ini. Ulumul Tafsir digunakan untuk mengetahui kandungan kitabullah (Alquran) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw..
3.      Metodologi Ulumul Hadis merupakan metodologi yang digunakan untuk mengetahui fungsi terhadap Alquran dan hadis serta menekankan fungsi dan maksud firman Allah.
4.      Berbagai metode penelitian filsafat Islam dilakukan para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan bagi perkembangan filsafat Islam selanjutnya.
5.      Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang memusatkan perhatian pada aspek rohani manusia yang dapat menimbulkan akhlaq mulia di dalam tasawuf.
6.      Pada metodologi ini dapat diketahui bahwa model penelitian yang digunakan adalah penelitian eksploratif, deskriptif dan menggunakan pendekatan sejarah. Serta dapat mengetahui latar belakang sosial politik yang dikembangkan MUI.
7.      Pemikiran modern dapat diartikan arah pemikiran yang maju menuju kepada pembaharuan, pemikiran ini ada dua macam yaitu metode pemikiran modern yang sekuler dan agamis.
8.      Metodologi pendidikan Islam merupakan cara atau usaha yang dilakukan untuk kegiatan bimbingan dan pengajaran dalam memahami Islam.
9.      Metodologi tekstual menekankan pada signifikansi teks-teks Alquran dan Hadis sebagai kajian Islam dan mengacu apa adanya yang tertera dalam Alquran atau Hadis. Metodologi kontekstual merupakan metode untuk memahami dalam kerangka konteksnya, baik ruang dan waktu.
10.  Metodologi muqaranah madzhab yaitu cara memahami Islam dengan membandingkan hukum yang terdapat dalam berbagai madzhab.




B.      SARAN


Dalam penyusunan dan penyampaian pada aspek metodologi memahami Islam merupakan materi yang sangat luas. Makalah ini tentunya jauh dari kesempurnaan, baik dari kesempurnaan, kebenaran maupun keluasan serta kedalaman analisis dalam kajiannya. Kritik dan saran yang kontruktif dari para pembaca sangat penulis butuhkan demi kesempurnaan dalam pembuatan makalah selanjutnya.



























DAFTAR PUSTAKA


A’yun, Qurrota. Metodologi Memahami Islam. t.tp: t.p., 2008.
Ali, Mukti. Metode Memahami Agama Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1991.
Hakim, Atang Abd & Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam. Edisi Revisi. Bandung: RemajaRosdakarya, cet XI, 2009.





[1]Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2007), h.  209.
[2]Ibid., h.  210.
[3]Ibid.
[4]Abuddin Nata, op. cit., h.  222.

[5]M. Atho Muzhar, Pendekatan Studi Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), h. 172.
[6]Ibid., h.  244-245.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Transformasi

PERAN PGRI DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

PRINSIP DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELAJAR