TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB GURU




KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya sehingga makalah pembelajaran mata kuliah Profesi Keguruan ini selesai penulis susun. Makalah ini digunakan sebagai salah satu media pembelajaran guna menunjang terlaksananya proses perkuliahan mata kuliah Profesi Keguruan.
 Di dalam makalah progesi ini terdapat kilasan tentang tugas guru, peran guru, dan tanggung jawab guru. Dimana materi tersebut yang dapat memudahkan mahasiswa memahami keterkaitan antar materi. Makalah ini bukan satu-satunya media untuk belajar bagi mahasiswa, sehingga diharapkan didampingi dengan buku teks, handout, dan sumber lain yang relevan.
Kritik dan saran yang membangun penulis harapkan dari berbagai pihak demi perbaikan untuk penyusunan makalah berikutnya.






                                                                        Medan,  September 2016




                                                                        Penulis

DAFTAR ISI

 








BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Pembahasan mengenai guru selalu menarik, karena ia adalah kunci pendidikan. Artinya, jika guru sukses kemunkinan besar muridnya juga akan sukses. Guru adalah figur inspirator motivator murid dalam mengukir masa depannya. Jika guru mampu menjadi inspirator dan motivator anak didiknya, maka hal itu akan menjadi kekuatan anak didik dalam mengjar cita - cita besar nya di masa depan.
Dalam hal ini, guru adalah tokoh utama disamping orang tua dan elemen lainnya. Tanpa keterlibatan aktif guru, pendidikan kosong dari materi, esensi, dan substansi. Secanggih apapun kurikulum, supervisi, dan kekuatan financial, sepanjang guru nya pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga anak pendidikan akan merosot tajam. Sebaliknya, selemah dan seburuk apapun kurikulum, visimisi, dan kekuatan financial, jika gurunya inovatif, progresif, dan produktif, maka kualitas lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih baik sistem yang baik dijalan kan oleh guru yang inovatif, maka kualitas lembaga pendidikan semakin dahyat.
Guru memiliki peranan tugas dan tanggung jawab terhadap peserta didiknya. Peran guru tidak bisa digantikan perannya sedikitpun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia, yang menyangkut aspek sifat – sifat yang manusiawi yang unik dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya. Mengingat pentingya pemahaman tentang tugas, peran dan tanggung jawab guru, maka dalam makalah ini akan di bahas mengenai tugas dan tanggung jawab guru.




1.1  RUMUSAN MASALAH

Adapun dari latar belakang diatas, rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa sajakah tugas guru?
2.      Apa saja beban tugas guru?
3.      Apa saja tanggung jawab sebagai guru?

1.2  TUJUAN PENULISAN

Adapun dari rumusan masalah diatas, tujuan penulisan sebagai berikut:
1.      Mengetahui apa apa saja tugas sebagai guru.
2.      Mengetahui apa apa saja beban tugas guru.
3.      Mengetahui apa apa saja tanggung jawab sebagai guru.




















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 TUGAS GURU
Tugas utama seorang guru diantaranya adalah menciptakan suasana atau iklim  proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dengan baik dan semangat (Djamarah, 1997:1)
Menurut rosmadi (2005), tugas seorang guru mencakup beberapa hal, yaitu sebagai berikut:
1.      Sebagai guru sebagai profesi meliputi mengajar, mendidik dan melatih:
a.       Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan.
b.      Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.       Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
2.      Tugas guru dalam bidang kemanusiaan disaekolah harus menjadi dirinya sebagai orangtua yang kedua. Guru harus mampu menarik simpati sehingga menjadi guru idola para siswanya. Pelajarpun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi sebagai siswa dalam belajar. Apabila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah guru tidak akan dapat meanamkan benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan menanggapi guru yang tidak menarik.
3.      Sedangkan masyarakat telah menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru kewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan pancasila (Usman, 1998:7).
Adapun peserta tiga macam tugas profesi guru yang tidak dielakkan yaitu:
1.      Tugas Profesional
Tugas professional guru meliputi mendidik, mengajar dan melatih / membimbing serta meneliti (riset). Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih atau membimbing berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan peserta didik. Dan meneliti untuk pengembangan untuk pendidikan.
2.      Tugas Sosial
Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan, yaitu “kemanusiaan manusia, dalam artian transformasi diri dan auto-identifikasi peserta didik sebagai manusia dewasa yang utuh.” Karena disekolah, guru harus dapat menjadikan dirinya sebagai “orang tua kedua” bagi peserta didiknya, dan di masyarakat sebagai figure panutan “ditiru”.
Realitanya, menurut Uzer Usman (1997) masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengetahuan. Ini berarti bahwa guru memiliki kewajiban mencerdaskan masyarakat dan bangsa menuju pembentukan manusia seutuhnya. Karenanya pantaslah Bung Karno (dalam Sahertian, 1994) menyebut pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah sebagai “pengabdian masyarakat”.
3.       Tugas Personal
Tugas personal menyangkut pribadi dan kepribadian guru. Itulah sebabnya setiap guru perlu manatap dirinya dan memahami konsep dirinya. Wiggens dalam Sahertian (1994) mengemukakan tentang potret diri guru sebagai pendidik. Menurutnya, seorang guru harus mampu berkaca pada dirinya sendiri. Bila ia berkaca pada dirinya, ia akan melihat bukan satu pribadi, tetapi ada tiga pribadi, yaitu: (1) Saya dengan konsep diri saya (self concept); (2) Saya dengan ide diri saya (self idea); dan (3) Saya dengan realita diri saya (self reality).
Dengan refleksi diri, maka guru mengenal dirinya (autoidentifikasi) dan selanjutnya haruslah mengubah (tranformasi) dirinya, karena guru itu adalah “ditiru” dan haruslah “ing ngarso asung tuladha”. Karena itu sebelum ia mengemban misinya haruslah “membangun jati dirinya”. Misalnya dalam penampilan, guru harus mampu menarik simpati para siswanya, karena bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya kepada para siswanya. Maka guru harus memahami hal ini dan berusaha mengubah dirinya menjadi simpatik. Demikian juga dalam hal kepribadian lain.

2.2BEBAN KERJA GURU                                  

2.2.1 Penetapan Beban Kerja Guru
A. Jam kerja guru.
Sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) jam kerja guru sama dengan pegawai lainnya yakni 37,5 (tiga puluh tujuh setengah) jam perminggu dengan durasi satu jam 60 menit. Sebagai tenaga profesional jam kerja guru ditetapkan 24 ( dua puluh empat ) jam tatap muka perminggu dengan durasi berbeda untuk setiap satuan pendidikan. Untuk pendidik di Sekolah Dasar ( SD ) durasinya 35 menit perjam tatap muka, Untuk Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) durasinya 40 menit perjam tatap muka, untuk Sekolah Menengah Atas ( SMA ) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) durasinya 45 menit perjam tatap muka. 24 jam tatap muka jam kerja guru profesional ini dinilai setara dengan 37,5 jam kerja pegawai negeri sipil lainnya. Hal ini disebabkan banyaknya kerja guru sebagai tenaga profesional yang harus dikerjakan guru diluar 24 jam tatap muka tersebut, yang durasinya tidak dapat diperhitungkan dan akan berbeda untuk setiap guru. Diantara tugas guru yang harus dikerjakan guru profesional diluar jam kerja 24 jam tatap muka tersebut antara lain adalah :

a. Mempersiapkan perangkat pembelajaran seperti: menganalisis SKL, SK dan KD, menganalisa waktu efektif, mengembangkan silabus, membuat RPP, merancang sistem evaluasi, mempersiapkan instrumen penilaian dan sebagainya.
b. Mempersiapkan kegiatan awal sebelum tatap muka di kelas dilaksanakan, seperti : mempersiapkan fisik kelas, menyiapkan alat bantu pembelajaran, menyiapkan media pembelajaran, menyiapkan sumber belajar dan menyiapkan bahan ajar.
c. Membuat resume proses pembelajaran sebagai masukan untuk revisi programpembelajaran berikutnya.
d. Memeriksa hasil ulangan dan tugas-tugas dalam proses, tugas terstruktur dan tidak terstruktur.
e. Merancang program remedial dan enrichment.
f. Melaksanakan program remedial dan enrichment.
g. Memeriksa dan menilai hasil remedial dan enrichment.
h. Melaksanakan penilaian sikap.
i. Memeriksa hasil karya (khusus untuk mata pelajaran produktif di SMK)


Implikasi dari tugas-tugas ini apa bila tidak dilaksanakan guru berarti guru tersebut belum memenuhi tugasnya sebagai pegawai negeri sipil. Kepala sekolah sebagai atasan lansung harus memberikan pengawasan, memberikan teguran dan atau memberikan hukuman bagi guru yang tidak melaksanakannya.

B. Pengertian istilah Tatap Muka.
Tatap Muka disini bukan dimaksudkan untuk melambangkan kegiatan guru mengajar dikelas. Istilah tatap muka digunakan untuk melambangkan satuan penghitungan beban kerja guru tertang pelaksanaan pembelajaran. (lihat penjelasan pasal 52 huruf ayat 2 PP 74 tahun 2008 tentang guru).

C. Beban kerja guru 24 jam tatap muka
Beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka maksimal 40 jam tatap muka dalam satu minggu pada satu satuan pendidikan atau lebih. Cakupan beban kerja tersebut adalah:
Merencanakan pembelajaran.
Melaksanakan pembelajaran.
Menilai proses dan hasil belajar( a,b,dan c unsur pokok kegiatan guru dalam mengampu mata pelajarannya).
Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan kerja pokok guru.
Membimbing dan melatih peserta didik. (PP 74 tahun 2008 Bab IV pasal 52 ayat 1)

D.Tugas Tambahan
Tugas tambahan adalah semua bentuk tugas dan kegiatan yang menunjang dan melekat dengan kerja pokok pendidik yakni: mengajar, membimbing, melatih dan mendidik peserta didik . Dalam penjelasan PP 74 pasal 52 ayat 1 huruf e dicontohkan seperti: menjadi Pembina pramuka, membimbing kegiatan ilmiah remaja dan guru piket harian sekolah.
Dalam penjelasan PMPTK di atas penekanan diberikan kepada wajib mengajar minimal bukan ekuivalensi jabatan, dengan dimikian dapat dimaknai bahwa ekuivalensi jabatan kepala sekolah tersebut tidak harus 18 jam tatap muka. Ekuilvalensi jabatan kepala sekolah sangat tergantung dengan jobdis dan volume beban tugasnya. Contoh : satuan pendidikan baru yang hanya ada kelas 1 sebanyak 3 rombel tidak mungkin sama volume tugas dan tanggung jawabnya dengan sekolah lama yang berstadar internasional ( SBI ) yang memiliki 24 rombel.
Berdasarkan gambaran di atas tentu untuk bidang tugas tambahan yang lainnya seperti wakasek, kep. Labor, pembina osis, piket PBM juga akan berlaku hal yang sama. Jenis job yang dibutuhkan oleh satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan yang lainnya juga akan berbeda sesuai dengan kebutuhan. Maka untuk memecahkan masalah tersebut setiap satuan pendidikan harus merumuskan Sturktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) sekolah mereka masing-masing. Setiap job yang ada dalam SOTK sekolah tersebut dirumuskan jobdisnya.
Setelah jobdis masing-masing bidang tugas tambahan tersebut dirumuskan, barulah dapat ditetapkan ekuivalensi jabatan dengan jam tatap muka. Sebagai pedoman untuk menetapkan ekuivalensi masing-masing bidang tugas tambahan tersebut diperbandingkan dengan jobdis wakasek yang merupakan beban tugas terbanyak dan komplit yang telah ada angka pasti ekuivalensi jabatannya diatur dalam PP 74 tahun 2008 Bab IV pasal 52 sampai dengan 54.

E. Membimbing dan Melatih Peserta didik.
Disamping mengajar ada tiga tugas pokok guru lainnya, yakni: membimbing, melatih dan mendidik peserta didik. Dalam kurikulum KTSP ketiga tugas pokok itu diwadahi oleh salah satu dimensi yang termuat dalam kurikulum yang dinamakan pengembangan diri. Sasaran dari kegiatan pengembangan diri ini adalah pembentukan sikap dan kepribadian peserta didik, mengembangkan life skill dan melatih keterampilan serta mengembangkan kopetensi tertentu, seperti membimbing kelompok olimpiade, membimbing kegiatan kelompok karya ilmiah remaja, membimbing kegiatan olahraga berprestasi, kesenian berprestasi.
Kegiatan ini baru bernilai sama dengan kegiatan pembelajaran di kelas apabila memenuhi beberapa unsur tertentu antara lain :
a. Ada perencanaan yang jelas mulai dari kompetensi yang harus dikuasai peserta bimbingan, program pelaksanaanya dalam satu semester, jumlah kali pertemuannya.
b. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bimbingannya.
c. Sistem penilaiannya.
d. Kelompok pesertanya setara dengan jumlah peserta didik dalam satu rombel (32 orang). Hal ini dapat dilihat dalam Panduan Penghitungan Beban Kerja Guru yang dikeluarkan oleh PMPTK pada halaman 9.
Apabila di satu satuan pendidikan ada guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban beban kerja minimalnya disebabkan karena: jumlah rombel yang kecil, sedikitnya jumlah jam pelajaran yang ditentukan kerikulum, jumlah guru yang melebihi kebutuhan, atau memang satuan pendidikan itu berada didaerah terpencil dan sekolah khusus. Hal ini dapat ditanggulangi dengan beberapa cara antara lain :
a. Mengajar disekolah lain baik negeri atuapun swasta yang telah memiliki izin dari pemerintah.
b. Menjadi pamong disekolah terbuka.
c. Menjadi tutor pada program kelompok belajar paker A, paket B atau paket C.
d. Melaksanakan Konsep Pengajaran Team Teaching.
e. Melaksanakan Pengayaan dan Remedial Khusus.

2.3 TANGGUNG JAWAB GURU

Tanggung jawab guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai berikut:
Guru harus menuntut murid-murid belajar.Tanggung jawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
1.      Turut serta membina kurikulum sekolah
Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
2.      Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah)
Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggung jawab guru.
3.      Memberikan bimbingan kepada murid
Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
4.      Menyelenggarakan  penelitian
Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.


5.      Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
6.      Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
7.      Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
Guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
8.      Turut menyukseskan pembangunan
Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materiil.
9.      Tanggung jawab meningkatkan peranan profesional guru
Bertitik tolak dari tanggung jawab guru yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.
Wijaya dkk. (1994:9), menyebutkan beberapa tanggung jawab yang memerlukan sejumlah kemampuan yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
1.      Tanggung jawab moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuaidengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

2.      Tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.

3.      Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan melayani masyarakat.

4.      Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggung jawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.

















BAB III

PENUTUP


3.1  KESIMPULAN

1.      Tugas utama seorang guru dikelompokkan menjadi tiga yaitu, tugas profesi / professional, tugas sosial dan tugas personal.

2.      Tanggung jawab adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.

2.2 SARAN

Saran yang dapat disampaikan yaitu agar seorang guru melaksanakan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang guru dengan baik. Profesi guru berbeda dengan profesi lainnya. Perbedaan tersebut terletak dalam tugas dan tanggung jawab yang besar serta kemampuan dasar yang disyaratkan (kompetensi)












DAFTAR PUSTAKA


Syukir, Asmuni. Tugas dan Peran Guru
Soecipto. Dkk. 1994. Profesi Keguruan , Jakarta. Depdikbud
M. James. Dkk. 1992. Teknik Mengajar Secara Sistematik. Jakarta. Bumi Aksara


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Transformasi

PERAN PGRI DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

PRINSIP DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELAJAR